ETS Bantah Peras Jamsostek

Sabtu, 03 November 2012 – 09:10 WIB
JAKARTA - Perang antara DPR dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin meruncing. Beberapa Direksi BUMN mulai berani mengakui adanya permintaan "upeti" dari oknum anggota Dewan. Salah satunya Dirut PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga yang mengaku pernah dipalak Rp 2 miliar.
     
"Iya benar saya pernah diperas anggota DPR, berinisial ETS dari Fraksi PDI Perjuangan," ujar Hotbonar saat dikonfirmasi mengenai hal itu. Saat itu jamsostek sedang menjadi sorotan karena dianggap telah merugikan negara akibat nilai saham di Bank Persyarikatan Indonesia (sekarang Bank Syariah Bukopin) turun drastis, dari 20,9 persen menjadi sembilan persen.
     
Akibat hal itu, Hotbonar akhirnya dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR paad Februari 2010. Didalam rapat, Hotbonar dicecar berbagai pertanyaan menyudutkan. Salah satu yang bersuara paling lantang di rapat dan media saat itu adalah ETS,"Dirut dianggap merugikan negara karena saham Jamsostek di Bank Persyarikatan waktu itu nilainya Rp 36 miliar," sebutnya
     
Ternyata ada udang dibalik batu. Usai RDP, ETS mengajak Hotbonar ke salah satu ruangan. ETS meminta Hotbonar menyediakan uang antara Rp 1-2 miliar supaya Pansus tersebut tidak dibentuk. Saat itu ada juga seorang anggota Partai Demokrat berinisial MN atau N, dan seorang lagi ia lupa,"Tapi yang meminta terus terang itu ETS, dia bilang ini bisa Rp 1-2 miliar lah," tandasnya
     
Hotbonar mengaku dirinya bukan tipe orang yang bisa langsung menolak permintan orang lain. Dia lantas menawarkan untuk membuara dengan uangnya sendiri,"Kalau mau, dari duit saya sendiri. Berapa katanya" Rp 100 juta. Langsung dia bilang sedikit amat sambil tertawa. Untung saat RDP berikutnya dia tidak lagi jadi anggota DPR  karena PAW (pergantian antar waktu)," tukasnya
     
Sementara oknum bernisial N dari Partai Demokrat itu malah meminta jatah proyek. Oknum tersebut mempertemukan dirinya dengan beberapa rekanan untuk menggarap proyek-proyek di Jamsostek,"Belum sampai ke angka,, cuma memperkenalkan saja, ini Jamsostek kalau mau pasang iklan disini. Perusahaannya pokoknya terkenal. Si N itu cuma menjadi makelar," cetusnya
     
Dia mengaku saat itu sudah melaporkan pemerasan oknum anggota Dewan tersebut ke Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Harjapemengkas. Menurut Erry, persoalan yang diungkit DPR itu tidak termasuk merugikan negara,"Saya lapor ke Pak Erry, dia bilang nggak usah khawatir karena bukan kerugian. Pesannya jangan dikasih sepeser pun, karena kalau bapak kasih, bapak salah," tambahnya

Sementara itu, ETS akhirnya buka suara mengenai tudingan Hotbonar Sinaga. Dia membantah dengan tegas bahwa permintaan uang Rp 2 miliar yang dikatakan mantan Dirut PT Jamsostek tersebut hanya mengada-ada,"Nggak benar itu, terima kasih ya sudah dikonfirmasi mengenai hal ini," katanya melalui pesan singkat kemarin.

Sesuai dengan ungkapan Hotbonar, ETS sekarang sudah tidak lagi menjadi anggota Dewan. Mengenai Hotbonar yang mengaku siap dikonfrontir mengenai kebenaran kejadian dua tahun lalu itu. Anggota Dewan dari Dapil Lampung II itu sepertinya tidak ingin masalah ini dibesar-besarkan,"Nggak usahlah," tukasnya. (wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Didik Lindungi Atasan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler