jpnn.com - KUALATUNGKAL – Damanik tak lagi bisa menjalankan profesi haramnya sebagai bandar narkoba. Pasalnya, pensiunan polisi itu berhasil diciduk Anggota TNI Kodim 0419/Tanjab, Sabtu (14/11) kemarin.
Sebelum ditangkap, Yamanik merupakan salah satu bandar yang cukup berbahaya bagi masyarakat. Pria 59 tahun itu sudah malang melintang menjadi bandar narkoba di Kuala Tungkal.
BACA JUGA: Muncul Kepercayaan Bahwa Miras Dicampur Air Zam-Zam Bisa Masuk Surga
Sditangkap, Damanik sedang asyik menghitung uang sembari menonton televisi. Sedangkan Mulya (24) yang merupakan teman Yamanik sedang menggunting plastik tempat sabu di kamar depan.
Saat hendak ditangkap, mereka sempat melakukan perlawanan. Namun, tim dari TNI dengan sigap berhasil meringkus keduanya dan kemudian digiring ke Markas Kodim di Jalan Beringin.
BACA JUGA: Mau Lihat Wajah Polisi Gadungan Bonyok Dihajar Massa? Nih Fotonya
"Bukan kami tidak mau melibatkan polisi, takut kalau kami ramai malah tidak dapat bukti. Setelah ini bakal kami serahkan ke polisi," ujar Kasdim Mayor Inf. Firdaus Baharuddin. (iis/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kasihan.. Bangun Tidur, Mahasiswi Ditodong Pisau
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencekam! Polri versus TNI Baku Tembak, Banyak Yang Terluka
Redaktur : Tim Redaksi