"Fraksi Golkar berpendapat bahwa daerah-daerah perbatasan, terpencil dan kepulauan sebaiknya dimekarkan agar dapat mengejar ketertinggalan dalam pembangunan daerah dan juga manusianya," kata Nurul kepada JPNN, Rabu (24/10).
Seperti diketahui, dalam rapat antara Panitia Kerja DOB Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri serta menghadirkan Komite I DPD, Senin (22/10), menetapkan lima DOB, terdiri dari satu provinsi dan empat kabupaten. Selain Kalimantan Utara sebagai provinsi baru, empat DOB yang terbentuk adalah Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak (keduanya Papua Barat), serta Kabupaten Pesisir Barat (Lampung). Empat kabupaten baru itu dibentuk dalam RUU terpisah dengan Kaltara.
Selain lima daerah yang disahkan itu, empat calon DOB lain sejatinya diusulkan untuk ditetapkan. Mereka adalah Kabupaten Malaka (NTT), Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat). Namun, dalam pembahasan internal antara DPR, pemerintah, dan DPD, empat wilayah tersebut dinilai belum memenuhi syarat. Itu akan dibahas pada masa persidangan berikutnya.
Nurul Arifin mengatakan, sejauh ini daerah yang dimekarkan memang ada yang belum berhasil. "Namun, bukan berarti gagal," tegasnya.
Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar, itu memaparkan, daerah pemekaran baru itu ibarat bayi yang baru lahir, tidak ujug-ujug bisa berdiri. Tapi, lanjut dia, harus dibimbing agar dapat merangkak dan akhirnya mandiri. "Yang dibutuhkan adalah peran pemerintah untuk membuat daerah baru bisa melakukan itu semua," jelasnya.
Nurul juga mengatakan, evaluasi terhadap daerah pemekaran hendaknya dilakukan lima tahun sekali. Daerah pemekaran, kata dia, jangan diberi skoring sama dengan daerah yang sudah maju. "Karena, mereka juga harus berlari untuk menyamakan langkah pembangunannya," tuntas Nurul. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Gelar Bapak Demokrasi, SBY Dianggap Figur Pemimpin Ideal
Redaktur : Tim Redaksi