Evan Dimas Bukan Polisi, Akankah Dipertahankan di BFC?

Selasa, 03 Januari 2017 – 07:43 WIB
Evan Dimas (kanan). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Beredar kabar, Bhayangkara FC bakal melepas delapan pemain.

Nama-nama pemain yang sudah menerima surat keluar adalah Rudi Widodo, Herwin Tri Saputra, Suroso, Eljo Ernesto Iba, Indra Setiawan, Ahmad Hari Satria, Thomas Ryan Bayu, dan Valentino Telaubun.

BACA JUGA: Wow! Begini Cara Bhayangkara FC Gaet Suporter

Satu pemain yang memilih Hengkang terlebih dahulu adalah Fandi Eko Utomo yang bergabung dengan Madura United.

Manajemen Bhayangkara FC menyatakan, alasan pencoretan mereka murni alasan teknis.

BACA JUGA: Jika Hansamu Tak Mau Bergabung BFC Itu Artinya...

"Kalau Fandi itu inisiatif dia sendiri karena sebetulnya dia masuk dalam proyeksi tim musim depan," kata Sumarji, asisten manajer Bhayangkara FC.

Selain itu, ambisi manajemen Bhayangkara FC untuk mendatangkan pemain yang berstatus anggota polisi menjadi alasan lain manajemen melepas mereka.

BACA JUGA: Skuat Bhayangkara FC: 17 Siswa SPN, 2 Anggota Polri

Hanya tak semua semua pemain nonpolisi mereka lepas. Masih ada sejumlah pemain lama dan bukan anggota polisi yang tetap dipertahankan.

Mereka adalah Dani Saputra, Wahyu Tri Nugroho, Zulfiandi, Ilham Udin Armaiyn, dan Evan Dimas Darmono.

Ketiga nama terakhir dipastikan tetap bertahan karena masih terikat kontrak hingga akhir musim kompetisi 2017.

Sementara Dani dan Wahyu Tri masih ada kemungkinan mengikuti jejak Fandi Eko yang memilih hengkang.

Sumarji menyebutkan banyaknya pemain yang berstatus anggota polisi membuat Bhayangkara FC memprioritaskan mereka ketimbang pemain yang bukan anggota polisi.

"Hanya karena kami tampil di kompetisi kasta tertinggi, kami tetap mempertimbangkan kualitas. Jadi tidak semua posisi diisi di Bhayangkara FC anggota polisi. Kami harus professional untuk mencari pemain terbaik di posisinya," tuturnya.(psy/rak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Alasan BFC Pilih Simon McMenemy


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler