jpnn.com - JAKARTA - Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti terlihat tegar saat digelandang dari gedung KPK ke rumah tahanan. Senin (3/8), dia resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Tapi pemandangan berbeda disaksikan seorang saksi yang diperiksa KPK dalam waktu bersamaan dengan Evy.
Menurutnya, Evy sempat menangis kencang saat di ruangan pemeriksaan. Ruangan Evy kebetulan bersebelahan dengan tempat dia diperiksa di lantai 7 gedung KPK.
BACA JUGA: Ini Syarat Pendaftaran jadi Calon Anggota Ombudsman
Akibat suara tangisan itu penyidik sempat berhenti mencecar sang saksi dengan pertanyaan. Pemeriksaan baru dilanjutkan setelah penyidik mengetahui bahwa sumber tangisan berasal dari ruangan Evy.
Selang beberapa lama dari peristiwa itu, saksi kasus suap pembahasan anggaran Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu kemudian dipersilakan pulang oleh penyidik. Setelah di luar ruangan dia akhirnya bisa memastikan sendiri bahwa Evy lah yang tadi didengarnya menangis.
BACA JUGA: Polda Metro Belum Puas, Kantor Menteri Gobel Digeledah Lagi
"Eh ternyata benar, Ibu Evy yang nangis tadi," ujar pria itu saat berbincang dengan wartawan di halaman kantor KPK, Senin (3/8) malam.
Dia juga mengaku sempat melihat dua buah rompi tahanan disiapkan di atas sebuah meja di lantai 7. Dia sempat menanyakan kepada petugas KPK untuk siapa rompi warna oranye bertuliskan TAHANAN KPK itu disiapkan.
BACA JUGA: Pendaftaran Anggota Ombudsman RI Terbuka untuk Umum
"Eh dia nunjuk ke ruangan dua orang itu (Evy dan Gatot)," ujarnya seraya tersenyum.
Namun kesaksian pria yang merupakan orang dekat salah satu tersangka kasus Muba itu dibantah oleh pengacara Evy, Razman Arief Nasution. Pria yang juga menjadi kuasa hukum Gatot klaim kliennya sangat tegar selama 9 jam diperiksa penyidik.
"Oh gak ada (nangis), tegar beliau, saya kagumlah," ucap Razman. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suparman Ogah Jawab Kasus Pencemaran Nama Baik
Redaktur : Tim Redaksi