F-5 Tiger Pensiun, 2 Sukhoi SU-35 Mendarat Tahun Ini

Senin, 19 Februari 2018 – 09:16 WIB
Sukhoi SU-35 buatan Rusia. Foto: rt.com

jpnn.com, JAKARTA - Sempat mundur beberapa kali, penandatangan kontrak jual beli pesawat tempur tempur Sukhoi SU-35 terlaksana Kamis (14/2).

Apabila tidak ada kendala, dua unit pesawat canggih buatan Rusia itu bakal mendarat di tanah air akhir tahun ini. Prediksi Kemenhan, Oktober mendatang pesawat tersebut sudah dikirim dari negara asalnya.

BACA JUGA: Sukhoi-35 Gantikan Armada Tempur Pesawat F-5 Tiger, Nih Alasannya

”Tahun ini akan tiba dua unit SU-35,” ungkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan Brigjen TNI Totok Sugiarto kepada Jawa Pos kemarin (18/2).

Kehadiran pesawat tempur generasi terbaru itu tentu sangat penting. Khususnya bagi TNI AU. Sebab, pengadaannya sudah masuk dalam rencana strategis (renstra) kedua yang berjalan sampai tahun depan.

BACA JUGA: TNI AU Akan Menambah Pesawat Tempur Sergap

SU-35 juga dibutuhkan untuk memenuhi target minimum essential force (MEF) matra udara. Apalagi pasca pesawat tempur F-5 Tiger dipensiunkan.

Sebagai pesawat tempur generasi terbaru, SU-35 dinilai cocok menggantikan F-5 Tiger. Dengan begitu, penerbang tempur di Skuadron Udara Tempur 14 punya pengganti. Mereka pun bisa kembali terbang setelah lebih dari 1,5 tahun ditinggalkan F-5 Tiger.

BACA JUGA: Segera Cari Pengganti Pesawat Tempur si Macan

Totok mememastikan, dua unit SU-35 sudah dilengkapi dengan berbagai senjata. Pesawat tersebut sudah pasti siap operasi begitu tiba di markas barunya. ”Kalau nggak bisa (operasi), buat apa kami beli,” tegasnya.

Keterangan tersebut selaras dengan janji Menhan Ryamizard Ryacudu. Hal serupa juga berlaku untuk sembilan SU-35 lainnya.

Sebelas SU-35 yang didatangkan memang tidak dikirim bersamaan. Melainkan secara bertahap sejak kontrak jual beli efektif.

Menurut Totok, enam unit SU-35 bakal dikirim 18 bulan setelah kontrak tersebut efektif. ”Tiga unit (dikirim) 23 bulan setelah efektif kontrak,” imbuh dia.

Dengan demikian, total waktu yang dibutuhkan untuk mendatangkan sebelas SU-35 ke Indonesia nyaris dua tahun.

Skema imbal dagang untuk mendatangkan pesawat tempur tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No 16/2012 tentang Industri Pertahanan (Inhan).

Artinya, pemerintah tidak membayar penuh SU-35 dengan uang. Melainkan turut dibayar dengan sejumlah komoditas dari dalam negeri. Soal detail komoditas yang ditukar dengan pesawat tempur itu diatur bersama Kemendag.

Pengamat militer Khairul Fhami menyampaikan, yang terpenting saat ini adalah memastikan kontrak yang sudah ditandatangani berjalan baik. ”Sesuai rencana dan spesifikasi teknis,” imbuhnya.

Dengan begitu, SU-35 sebagai alat utama sistem persenjataan (alutsista) sesuai kebutuhan TNI AU.

Selain itu, yang juga patut menjadi perhatian adalah skema offset pengadaan pesawat tersebut. Semua harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain SU-35, Kemenhan juga bersiap melaksanakan serah terima F-16 ke TNI AU. Semula serah terima pesawat tempur hibah dari AS itu direncanakan terlaksanakan akhir bulan lalu.

Namun, rencana itu mundur. Berdasar data Dinas Penerangan TNI AU, besar kemungkinan serah terima pesawat tempur itu dilaksanakan akhir bulan ini. (syn/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Target, Pesawat AU Tewaskan 50 Warga Sipil


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler