"Sistem hibah belum mempunyai alas hukum yang kuat," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Johny Wenas membacakan pandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna di gedung DPRD DKI, Jumat (21/12).
Johny menuturkan, fraksinya meminta Pemprov DKI untuk segera menjelaskan dasar hukum rencana ini. Fraksi Partai Demokrat juga menilai kebijakan tersebut masih tidak adil bagi pengelola angkutan umum lainnya.
Menurut Johny, untuk menunjang penambahan armada ini perlu disiapkan infrastruktur penunjang seperti stasiun pengisian bahan bakar. Padahal, saat ini infrastruktur tersebut belum juga tersedia.
Selain itu infrastruktur jalan raya juga dinilai tidak menunjang. Pemprov DKI pun dianggap terlalu lambat dalam melakukan perbaikan jalan yang rusak.
"Fraksi Partai Demokrat melihat belum adanya upaya secara optimal dari pemda untuk melakukan kegiatan ini, mohon penjelasan," papar anggota Komisi II itu.
Atas kendala tersebut, Fraksi Demokrat meminta Pemprov DKI untuk mengkaji lagi kebijakan penambahan dan peremajaan angkutan umum. Kebijakan ini dikhawatirkan justru hanya akan menambah kepadatan jalan ibu kota.
"Dengan menyiapkan kurang lebih 1000 bus sedang dan 450 armada busway, Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar dibuat kajian lebih dalam agar tidak terjadi kemacetan yang lebih parah lagi, mohon penjelasan," pungkas Johny. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Jokowi Bakal Terbengkalai
Redaktur : Tim Redaksi