F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas

Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:16 WIB
JAKARTA - Fraksi PDIP di DPR  tetap kukuh menolak RUU Keamanan Nasional walau pemerintah gigih berupaya agar RUU itu digolkan di parlemen.

"Sejak awal hingga saat ini pun PDIP tetap tegas menolaknya," ujar pimpinan Pansus RUU Kamnas dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan usai rapat Pansus RUU Kamnas dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Menkumham Amir Syamsudin, Selasa (23/10), di ruang Komisi I DPR.

Dijelaskan Trimedya, di draft terbaru RUU Kamnas yang diserahkan pemerintah pada Selasa (16/10) lalu, pemerintah sudah mengurangi dari 60 menjadi 55 pasal. Namun, tegas dia, tidak ada perubahan yang subtansial. "Setelah ditelaah pasal per pasal tidak ada yang berubah. Nyaris sama saja kok," katanya.

Menurutnya, yang dihilangkan cuma soal penyadapan, penangkapan dan penahanan. Namun, kata dia, pasal 1 ayat 2, tentang definisi keamanan nasional tetap tidak ada yang berubah sama sekali.

"Selain itu, pernyataan Menhan soal ingin membuat Dewan Keamanan Nasional (DKN) tidak operasional, tidak benar. Coba anda lihat pasal 30 di dalam draft RUU yang terbaru itu kan jelas-jelas operasional. Ini yang mengkhawatirkan," kata Trimedya.

Dikatakan Trimedya, DKN di tingkat pusat dipimpin presiden, DKN provinsi dipimpin gubernur, DKN kabupaten dipimpin bupati dan kota dipimpin walikota.

"Yang jelas, kami berharap Pansus dan seluruh fraksi tidak terpengaruh lobi Wamenhan, karena semangat mereka membungkam kebebasan sipil dengan memberi kelonggaran kesempatan militer untuk mencampuri keamanan nasional," ujar Anggota Komisi III DPR itu.

Namun diakuinya,  sikap fraksinya tentu akan berhadapan dengan kekuatan Sekretariat Gabungan parpol pendukung pemerintah. "Karena sangat terlihat pemerintah mau memforsirnya. Dan setidaknya tetap akan memaksakan tahun depan bisa disahkan," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Riset Imparsial, Ghufron Mabruri menegaskan "kesibukan" Menhan Purnomo memforsir RUU Kamnas di DPR semakin melencengkan arah reformasi sektor keamanan.

"Menhan justru terlihat seperti membuka ruang bagi TNI untuk kembali seperti zaman orde baru. Makanya kami mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Menhan yang kinerjanya sangat mengecewakan ini," papar Ghufron, Selasa (23/10) di Jakarta.

Disayangkan juga "kesibukan" Menhan Purnomo memperjuangkan RUU Inteilijen dan Rahasia negara, RUU Ormas, RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara dan terakhir RUU Kamnas. Bentuk kesibukan Menhan dicontohkan Ghufron dimana Menhan dan wakilnya "berkeliaran" di DPR untuk melobi berbagai fraksi untuk menggolkan RUU Kamnas ini.

 "Semua RUU yang diurus Menhan itu justru semakin memperkuat militer dan membatasi hak sipil. Padahal tugas Menhan mereformasi militer kan ?" Imbuh Ghufron Mabruri.

Ia pun menilai, Kemenhan di bawah Purnomo tidak pernah membuat transparansi dan akuntabilitas mengenai alutsista. Purnomo dinilai arogan dan anti kritik padahal jelas banyak yang keliru dalam sistem alutsista negara selama dibawah kepemimpinannya.

"Jelas dia terlihat gagal dan sangat wajar kalau presiden mencopot dari jabatannya," tegasnya lagi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilpres 2014, Pertarungan Prabowo Vs Pramono

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler