F-PKB Anggap Ini Pilihan Ideal

Kamis, 12 April 2012 – 18:45 WIB

JAKARTA -- FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (12/4).

"Bagi PKB ini pilihan ideal," kata Anggota DPR Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, Kamis (12/4), di Jakarta.

Seperti diketahui empat poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan di RUU Pemilu akhirnya bisa disetujui. Yakni, alokasi kursi 3-10 untuk nasional, 3-12 untuk provinsi, kabupaten/kota.

Sedangkan sistem pemilu proporsional terbuka, angka Parliamentary Treshold (PT) 3,5 persen dan sistem konversi suara menjadi kursi kuota murni.

Menurut Malik, bagi partai besar hasil ini juga bagus. "Tidak merugikan mereka," tegasnya.

"Bagi partai menengah dan kecil, adil. Dan, memang bayangan kita seperti itu," tambah Malik.

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan, dulu saat PKB teriak agar PT 3 persen, itu adalah untuk meminta kepada partai lain yang memerjuangkan PT besar itu bisa menurunkan angkanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya Penyelamatan Partai Masing-masing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler