Upaya Penyelamatan Partai Masing-masing

Kamis, 12 April 2012 – 16:53 WIB

JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, alotnya pembahasan RUU Pemilu di DPR merupakan bukti bahwa RUU Pemilu syarat dengan kepentingan partai politik.

"Apa yang terjadi di paripurna DPR dari pagi kemarin hingga sore ini merupakan gambaran bahwa RUU Pemilu itu syarat dengan kepentingan partai politik," kata Sebastian Salang, di press room DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (12/4).

Kalau RUU Pemilu itu ditujukan untuk kepentingan demokrasi bangsa, lanjut Sebastian Salang, tentu para wakil rakyat tidak seheboh saat ini. Tapi karena ini terkait langsung kepentingan masing-masing partainya maka para politikus di DPR menjadikan RUU Pemilu sebagai taruhan hidup-matinya partai.

"Hal yang lebih menjijikan kita semua, RUU Pemilu itu sesungguhnya sudah selesai tahun lalu. Ini DPR periode 2009-2014 sudah bekerja lebih dari dua setengah tahun, tapi RUU Pemilu tidak selesai-selesai," ujarnya.

Ketika RUU tersebut akan diketok palu, lanjutnya, baru semua kader partai di DPR cakar-cakaran untuk menyelamatkan dan memperkokoh kepentingannya di panggung politik nasional.

Dari peristiwa alotnya pembahasan RUU Pemilu di tangan DPR, menurut Sebastian juga semakin membuka keyakinan publik bahwa secara keanggotaan dan institusi DPR itu tidak konsen terhadap kepentingan rakyat.

"Jauhlah itu kalau kita berharap DPR dan anggotanya konsen kepada urusan rakyat. Di Aceh dan sejumlah daerah lainnya di Sumatera saudara kita mengalami bencana gempa bumi. Kita jadi saksi mana ada para wakil rakyat peduli dengan musibah itu karena kita menyaksikan hingga detik ini wakil partai politik yang ada di DPR masih berkutat menyelamatkan nasib partainya," tegas Sebastian Salang. (fas/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunker, Negara Tak Tanggung Keluarga DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler