F-PKB Tolak Keras Pengurangan Alokasi Kursi

Selasa, 10 April 2012 – 18:59 WIB

JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR, menolak keras pengurangan alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil).

Juru Bicara F-PKB Anna Mu'awanah, Selasa (10/4), di Jakarta, dalam pendapat akhir F-PKB atas RUU Pemilu, mengatakan, terkait dengan besaran alokasi kursi DPR dan DPRD di tingkat daerah pemilihan, fraksinya memandang bahwa besaran alokasi kursi ini pada dasarnya merupakan sebuah bentuk treshold terselubung.

"Sehingga apabila besaran alokasi kursi ini diperkecil, dan pada saat yang sama ketentuan ini diterapkan bersamaan dengan peningkatan besaran angka PT, maka akan menghasilkan dampak berupa pemberangusan keragaman aspirasi politik (heterogenitas politik masyarakat)," kata Anna.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu menambahkan, pengurangan alokasi kursi di dapil, akan menciptakan lingkungan politik yang homogen. Hal ini, kata dia, tentunya akan sangat mengingkari fakta sosial politik bangsa yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang heterogen.

Ia menambahkan, gagasan pemekaran dapil ini lebih cenderung tampak sebagai kepentingan jangka pendek, yang diajukan dengan tanpa memertimbangkan realitas politik dan identitas konstruksi politik ke depan.

"Oleh karena itu, terkait dengan isu pemekaran daerah pemilihan ini, F-PKB memiliki sikap menolak keras pengurangan alokasi kursi di daerah pemilihan. Dan FPKB bersikap untuk memertahankan jumlah dan alokasi kursi di daerah pemilihan sebagaimana diatur dalam UU nomor 10 tahun 2008, yakni 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD," ungkap Anna. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Penjabaran UU Ratifikasi Konvensi TKI jangan Telat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler