F-PPP Adukan Dugaan Korupsi Bupati ke KPK

Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:34 WIB
JAKARTA-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Labuhanbatu, secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tigor diduga telah merugikan negara hingga Rp124 miliar.

Langkah ini ditempuh setelah sebelumnya fraksi tersebut menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) Nota Keuangan Bupati Asahan untuk tahun anggaran 2011. "Kita datang ke KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Tigor Pasunan Siregar." Demikian dikemukakan Ketua DPC PPP Labuhanbatu, Wira Abdi Dasopang, secara khusus kepada koran ini di Jakarta, usai melayangkan pengaduannya ke KPK.

Menurutnya, DPC mau mendampingi Fraksi, karena persoalan ini sepenuhnya telah menjadi konsumsi partai. Apalagi sebagaimana diketahui, PPP merupakan satu-satunya partai yang mendukung secara penuh saat Tigor mencalonkan diri sebagai bupati sebelumnya.

"Sehingga oleh karena itu, ketika ada indikasi temuan dugaan korupsi, kita harus benar-benar menindaklanjutinya. Karena telah menjadi tanggungjawab kita sebagai partai pendukung, untuk mengawal janji beliau mewujudkan visi-misi membangun Labuhanbatu. Kita tidakk ingin dipersalahkan masyarakat nantinya,"ungkap Wira.

Apalagi ditambahkan Ketua Fraksi PPP, Ponimin, langkah melaporkan dugaan korupsi ini ditempuh, setelah sebelumnya dalam pandangan akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD, tanggal 19 September kemarin, PPP menyatakan menolak LPJ Bupati. Dan akan membawanya ke KPK.

"Kenapa kita menolak, karena kuat dugaan telah terjadi tindakan penyalahguunaan anggaran. Bayangkan, APBD Labuhanbatu hanya sekitar Rp670 miliiar lebih sedikit. Tapi dugaan penyelewengannya mencapai Rp124 miliar. Jadi bagaimana bisa memajukan Labuhanbatu?"ungkapnya.

Pengaduan tersebut secara resmi disampaikan ke KPK yang diterima oleh Muchammad Soffan Hadi, dengan tanda bukti bernomor 2012-10-000051. Turut serta dilampirkan tujuh bundel sebagai bukti guna memperkuat laporan. Diantaranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perwakilan Provinsi Sumatera Utara, atas laporan keuangan Pemkab Labuhanbatu tahun 2011.

"Dugaan penyelewengan diantaranya terjadi di bantuan dana hibah dan bantuan sosial, jamkesmas dan terkait aset. Jadi kenapa kita melaporkan hal ini ke KPK, karena seringkali saat kita melapor ke lembaga lain, itu hasilnya tidak sampai pada pemberian sanksi,"u ngkap Wira yang sangat berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Fraksi  PPP DPRD Labuhanbatu ini.

Apalagi mekanisme di DPRD sendiri tidak berjalan, "karena meski telah kita sampaikan ke partai-partai ada potensi dugaan, mereka tidak mau mendengar. Bahkan terkesan buru-buru ingin mengesahkan Ranperda yang baru. Padahal ada temuan dari  BPK. Kita sebenarnya tidak ingin menjatuhkan dan komunikasi juga sudah dilakukan. Tapi sekali lagi, kalau APBD yang nilainya sangat kecil saja dikorupsi, bagaimana kita bisa membangun Labuhanbatu,"ungkap Ponimin kemudian.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Buru DPO Koruptor Kantor Bupati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler