Facebook Menutup Akses Warga Australia Mendapatkan Berita Tepercaya, Pemerintah Geram!

Kamis, 18 Februari 2021 – 10:15 WIB
Ilustrasi Facebook. Foto: REUTERS/Johanna Geron

jpnn.com, AUSTRALIA - Menyusul disahkannya Undang-Undang Kode Perundingan Wajib Media Berita dan Platform Digital oleh majelis rendah parlemen Australia, pada Rabu (17/2) kemarin, mendorong Facebook bereaksi keras.

Aturan tersebut secara garis besar memungkinkan media Australia memaksa perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook membayar konten berita dan karya jurnalistik yang ditampilkan di paltform digitalnya.

BACA JUGA: Australia Rilis RUU Paksa Google dan Facebook Bayar Konten dari Media Berita

Facebook dan Google berpendapat undang-undang tersebut tidak mencerminkan cara kerja internet, dan secara tidak adil "menghukum" platform mereka.

Imbasnya, Facebook mengambil langkah memblokir konten berita di Australia, pada Kamis (18/2).

BACA JUGA: Facebook Ikut Cari Peruntungan di Pasar Jam Tangan Pintar

Hal itu membuat para pengguna medsos di Australia tidak bisa berbagi atau melihat konten berita di platform tersebut.

Pemblokiran jelas menimbulkan kekhawatiran atas akses publik ke informasi penting.

BACA JUGA: Google Kembangkan Fitur Antipelacakan untuk Pengguna Android

Warga Australia terkejut ketika mereka menemukan halaman Facebook memblokir semua situs berita lokal dan global.

Mereka yang berada di luar Australia juga tidak dapat membaca atau mengakses publikasi berita Australia di Facebook.

Bahkan, laman Facebook milik instansi pemerintah pun kena dampaknya, tetapi kemudian dinyatakan oleh raksasa teknologi itu sebagai kesalahan.

Pemerintah Australia mengatakan larangan tersebut mengancam "kredibilitas" platform media sosial besutan Mark Zuckerberg itu.

"Facebook perlu memikirkan dengan sangat hati-hati tentang apa artinya ini bagi reputasi dan posisinya," kata Menteri Komunikasi Paul Fletcher kepada ABC.

"Facebook bertindak seperti pemerintah yang menindas, sangat membatasi dan menyensor aliran informasi ke Australia," kata Human Rights Watch Elaine Pearson pada kesempatan lain.

Sementara itu, Bendahara Josh Frydenberg membuat twit jika dia telah melakukan diskusi "konstruktif" dengan kepala eksekutif Facebook Mark Zuckerberg pada hari ini.

Kebijakan pemblokiran oleh Facebook dilakukan beberapa jam setelah Google setuju membayar News Corp Rupert Murdoch untuk konten dari situs berita di seluruh kerajaan medianya. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gokil! Warga Satu Desa di Tuban Borong Ratusan Mobil Bareng, Ini Faktanya


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler