Fadel Sebut Sistem Politik Bikameral di Indonesia Masih Ompong

Kamis, 12 Maret 2020 – 14:42 WIB
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Muhammad Fadel Riyaldi berkesempatan menjadi pembicara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kamis (12/3).

Dalam diskusi bertemakan “Upaya Memperkuat Sistem Bikameral” yang digelar di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta itu, Fadel mengaku banyak bicara soal politik Indonesia terkini.

BACA JUGA: Tanpa Bikameral, Presidensil Langgar Demokrasi

Fadel menerangkan bahwa sistem politik bikameral di Indonesia masih belum berjalan dengan sempurna. “Hingga muncul istilah bahwa sistem ini dipilih tetapi ompong,” ujar Fade kepada wartawan setelah diskusi, Kamis.

Menurut Fadel, istilah itu merujuk pada fakta bahwa saat ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menjadi anggota MPR belum memiliki porsi dan kewenangan yang sejajar dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BACA JUGA: Fadel Muhammad Kecewa Atas Kebijakan Arab Saudi

Sehingga, kata Fadel, fungsi dari DPD saat ini masih belum begitu jelas ketimbang DPR.

"Pilihannya, apakah akan memperkuat bikameralnya, atau kita menghapuskan bikameralnya? Ini tentu menarik," kata Fadel.

BACA JUGA: Fadel Muhammad MPR Merespons Keresahan Rakyat Soal Kesulitan Ekonomi

Kemudian, ada juga opsi untuk mengeksekusi aspirasi kelompok agama dan ilmuwan agar ada perwakilan mereka di MPR sehingga menjadi trikameral. Namun, hal ini akan berat karena perlu mengubah undang-undang kembali.

Fadel menuturkan bahwa penguatan bikameral tak lepas dari keharusan untuk mengamandemen UUD NKRI.

Kemudian, soal pengiriman dana pusat ke daerah, pria kelahiran Ternate ini menerangkan bahwa hal tersebut bisa diberikan wewenang ke DPD.

“Jadi DPD ikut mengevaluasi. Kinerja pemerintah daerah diukur, kemudian dananya berapa diberikan, DPD ikut menentukan kebijakan yang ada," tambah Fadel.

Diketahui, dalam acara FGD yang digelar tertutup itu, Fadel menjadi pembicara bersama perwakilan dari Komisi II DPR, kemudian ada dari LIPI, dan eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assiddiqie. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler