Tanpa Bikameral, Presidensil Langgar Demokrasi

Rabu, 05 Mei 2010 – 22:22 WIB
DEPOK - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menegaskan, penguatan terhadap sistem presidensil tanpa diikuti dengan penguatan sistem dua kamar (bikameral) di parlemen, merupakan sebuah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi"Jika ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan terbentuk sebuah tirani kekuasaan eksekutif, tanpa penyeimbang atau checked and balanced," kata Irman Gusman, saat menyampaikan materi kuliah umum di hadapan mahasiswa Fisip Universitas Indonesia (UI), di Depok, Rabu (5/5).

Menyerahkan pengawasan penyelenggaraan negara ini hanya kepada satu kamar, dalam hal ini DPR (Kongres) yang berbasiskan partai politik, katanya pula, sesungguhnya belum cukup memadai, karena dalam kenyataannya aspirasi partai politik tidak selamanya paralel dan kompatibel dengan kepentingan daerah

BACA JUGA: KPUD Panen Gugatan, Pilkada Semarang Berpeluang Diulang

"Pengawasan oleh partai politik yang ada di DPR lebih didasarkan pada kepentingan politik partai bersangkutan dan minim kepentingan daerah," tegas Irman dalam kuliah umum bertema 'Mencari Format Ideal Sistem Perwakilan Politik: Studi atas Peran dan Kedudukan DPD RI dalam Perdebatan Sistem Parlemen di Era Demokratisasi" itu.

Esensi dari sistem bikameral sendiri, jelas Irman lagi, adalah demi mencegah terjadinya tirani mayoritas maupun tirani minoritaS
"Pengalaman pahit dalam proses demokrasi kita, menunjukkan bahwa pergantian atau suksesi kepemimpinan bangsa berjalan di luar kontrol waktu, sebagaimana yang digariskan konstitusi

BACA JUGA: Yakin Kongres PD Dinamis Tak Berdarah

Bahkan kita pernah memiliki satu presiden dalam kurun waktu 30 tahun, dan tiga presiden dalam waktu lima tahun
Ini terjadi karena tidak adanya fungsi checked and balanced di parlemen," ungkap Irman.

Di negara-negara demokrasi, lanjutnya, keberadaan senator merupakan suatu kekuatan penyeimbang antara kepentingan politik dengan keinginan pemerintah

BACA JUGA: Kader Demokrat Minta Calon Ketum Jauhi Kampanye Kotor

"Demokrasi yang baik dan mendidik itu harus memberikan tempat yang layak dan pantas bagi perwakilan daerah atau senatorDengan demikian, seluruh keputusan Presiden pasti akan menggambarkan kepentingan daerah secara menyeluruhJangan seperti saat ini, yang kental dengan kepentingan politik," tuturnya lagi.

Lebih jauh, Irman mengingatkan bahwa pilihan Indonesia untuk berdemokrasi saat ini tidak dijalankan sebagaimana layaknya demokrasi ituDengan kata lain, di satu sisi mau berdemokrasi, tapi dalam waktu bersamaan praktek-praktek otoriterisme dan nepotisme serta feodalistik, masih dipelihara dalam berbagai kegiatan politik, mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah.

"Mestinya, begitu bangsa ini memutuskan untuk berdemokrasi, harus siap dengan segala konsekuensinyaAntara lain (yaitu) demokrasi itu menjamin pluralisme dan hak asasi manusia, serta membuka partisipasi, kebebasan berpendapat dan membuka akses ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

"Hal lain yang juga dinilai penting sebagai konsekuensi berdemokrasi adalah persamaan kedudukan di depan hukum, menegakkan supremasi atas kekuasaan, dan mengakomodasi perbedaan kepentingan dalam negara," imbuh Irman pula(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Medan Tak Usah Lagi Konsultasi!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler