Menyerahkan pengawasan penyelenggaraan negara ini hanya kepada satu kamar, dalam hal ini DPR (Kongres) yang berbasiskan partai politik, katanya pula, sesungguhnya belum cukup memadai, karena dalam kenyataannya aspirasi partai politik tidak selamanya paralel dan kompatibel dengan kepentingan daerah
BACA JUGA: KPUD Panen Gugatan, Pilkada Semarang Berpeluang Diulang
"Pengawasan oleh partai politik yang ada di DPR lebih didasarkan pada kepentingan politik partai bersangkutan dan minim kepentingan daerah," tegas Irman dalam kuliah umum bertema 'Mencari Format Ideal Sistem Perwakilan Politik: Studi atas Peran dan Kedudukan DPD RI dalam Perdebatan Sistem Parlemen di Era Demokratisasi" itu.Esensi dari sistem bikameral sendiri, jelas Irman lagi, adalah demi mencegah terjadinya tirani mayoritas maupun tirani minoritaS
BACA JUGA: Yakin Kongres PD Dinamis Tak Berdarah
Bahkan kita pernah memiliki satu presiden dalam kurun waktu 30 tahun, dan tiga presiden dalam waktu lima tahunDi negara-negara demokrasi, lanjutnya, keberadaan senator merupakan suatu kekuatan penyeimbang antara kepentingan politik dengan keinginan pemerintah
BACA JUGA: Kader Demokrat Minta Calon Ketum Jauhi Kampanye Kotor
"Demokrasi yang baik dan mendidik itu harus memberikan tempat yang layak dan pantas bagi perwakilan daerah atau senatorDengan demikian, seluruh keputusan Presiden pasti akan menggambarkan kepentingan daerah secara menyeluruhJangan seperti saat ini, yang kental dengan kepentingan politik," tuturnya lagi.Lebih jauh, Irman mengingatkan bahwa pilihan Indonesia untuk berdemokrasi saat ini tidak dijalankan sebagaimana layaknya demokrasi ituDengan kata lain, di satu sisi mau berdemokrasi, tapi dalam waktu bersamaan praktek-praktek otoriterisme dan nepotisme serta feodalistik, masih dipelihara dalam berbagai kegiatan politik, mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah.
"Mestinya, begitu bangsa ini memutuskan untuk berdemokrasi, harus siap dengan segala konsekuensinyaAntara lain (yaitu) demokrasi itu menjamin pluralisme dan hak asasi manusia, serta membuka partisipasi, kebebasan berpendapat dan membuka akses ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
"Hal lain yang juga dinilai penting sebagai konsekuensi berdemokrasi adalah persamaan kedudukan di depan hukum, menegakkan supremasi atas kekuasaan, dan mengakomodasi perbedaan kepentingan dalam negara," imbuh Irman pula(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Medan Tak Usah Lagi Konsultasi!
Redaktur : Tim Redaksi