Fadli Pesimistis Orang Partai Bisa Jadi Komisioner KPU

Kamis, 23 Maret 2017 – 16:02 WIB
Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rencana memasukkan unsur partai politik menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih wacana dan belum tentu bisa diwujudkan. Wacana tersebut muncul dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Memang perwakilan parpol di KPU itu menjamin tidak ada kecurangan, karena saling kontrol. Tapi belum tentu ini bisa menjadi kenyataan. Peluangnya kecil untuk kembali ke arah itu," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (23/3).

BACA JUGA: Penyelenggara Pemilu Sebaiknya Fokus Kerja, Jangan...

Dia memandang prinsip penyelenggara pemilu yang profesional, objektif, imparsial dan tidak memihak kepada partai politik harus dipertahankan.

"Tapi kadang pada praktiknya tidak begitu. Ada oknum-oknum yang berpihak. Mungkin pemikiran itu yang menimbulkan, kenapa gak sekalian ada perwakilan dari parpol saja. supaya mereka saling menjaga," ujar dia.

BACA JUGA: Mobil Jokowi Mogok, Fadli Zon: Ganti Saja Sama Esemka

Namun demikian, Fadli tetap menginginkan latar belakang komisioner KPU maupun Bawaslu dipertahankan. Kalaupun mau ada perubahan, maka jumlahnya yang harus ditambah.

"Kalau tujuh orang dianggap terlalu sedikit. Wacananya ditambah bisa sembilan atau sebelas orang," ujar Fadli.

BACA JUGA: Bang Zul Ogah KPU Diisi Kader Parpol, Nih Alasannya...

Akan tetapi perubahan jumlah komisioner KPU akan berdampak pada tertundanya nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang telah diserahkan pemerintah untuk diuji oleh DPR.

Karena itu, dia menyarankan jabatan komisioner KPU/Bawaslu yang ada sekarang diperpanjang sampai pembahasan RUU Pemilu selesai dibahas bersama pemerintah dan DPR.

"Solusi terbaiknya kalau terjadi kesepakatan, diperpanjang saja dulu sampai UU terbentuk. Toh sebentar lagi," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Nih, Respons KPK untuk Fahri Hamzah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler