jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengakui beberapa waktu lalu sempat berpendapat sia-sia melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan hasil Pilpres 2019. Hanya saja, menurut Fadli, keputusan akhirnya pada Prabowo - Sandi.
“Memang pendapat saya. Ya, pendapat saya, tetapi nanti kami akan melihat bagaimana Pak Prabowo dan Pak Sandi melihat itu. Ada plus dan minusnya saya kira," katanya di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
BACA JUGA: AMMI Ucapkan Selamat Buat Jokowi - Maruf Amin
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Fadli Zon, Prabowo - Sandi Akan Segera Ambil Keputusan
Di sisi lain, menurut Fadli, apabila mengajukan gugatan ke MK maka bisa melihat seperti apa bentuk-bentuk kecurangannya, dan kecurangannya ada di mana saja.
BACA JUGA: Kena Pepet Brimob dengan Tameng, Demonstran di Bawaslu Malah Berterima Kasih
Pada kesempatan itu, Fadli yang juga Wakil Ketua DPR RI itu menyampaikan sampai saat ini Prabowo Subianto - Sandiaga Uno belum memutuskan apakah akan membawa hasil penetapan rekapitulasi Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Belum. Saya kira dalam tiga hari inilah. Kami lihat situasinya," ujar Fadli.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Peserta 22 Mei dari Bekasi Disarankan Batalkan Aksinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru dari Fadli Zon, Prabowo - Sandi Akan Segera Ambil Keputusan
Redaktur : Tim Redaksi