jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan sampai saat ini Prabowo Subianto - Sandiaga Uno belum memutuskan apakah akan membawa hasil penetapan rekapitulasi Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Belum. Saya kira dalam tiga hari inilah. Kami lihat situasinya," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5).
BACA JUGA: Orator Demo di Bawaslu: Yang di Depan Imam Tolong Minggir Kalau Tak Mau Disalatkan
Menurut Fadli, Prabowo - Sandi akan segera memutuskan hal tersebut dengan berbagai pertimbangan. Waktu itu, menurut Fadli, pihaknya melihat bahwa MK adalah lembaga yang memang dibutuhkan untuk menguji perselisihan hasil pemilihan umum.
BACA JUGA: Pujian KPU untuk Rencana Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK
BACA JUGA: Arief Sebut Hasil Pilpres 2019 Hoaks, Minta Polisi Tangkap Semua Komisioner KPU
Di sisi lain, lanjut Fadli, ada juga yang berpendapat kalau menggugat ke MK, masyarakat juga tahu bagaimana kecurangan-kecurangan itu dilakukan dari sejak sebelum, pada saat dan setelah pemilu.
“Jadi, nanti saya kira itu akan diputuskan oleh paslon sendiri yaitu Pak Prabowo dan Pak Sandi,” paparnya.
BACA JUGA: Di Bawaslu Pendukung Prabowo Unjuk Rasa, di Istana Pimpinan Partai Antre Pengin Ketemu Jokowi
BACA JUGA: Jokowi Diminta Ambil Langkah Besar Peningkatan Kualitas SDM
Wakil ketua DPR itu mengakui bahwa beberapa waktu lalu sempat berpendapat sia-sia melakukan gugatan di MK. Hanya saja, kata Fadli, keputusan akhirnya ada di Prabowo - Sandi.
BACA JUGA: Kabar Gembira! THR PNS Cair Pekan Depan, CPNS Juga Terima
“Memang pendapat saya, ya pendapat saya tetapi nanti kami akan melihat bagaimana Pak Prabowo dan Pak Sandi melihat itu. Ada plus dan minusnya saya kira," katanya.
"Di satu sisi kalau dipaparkan di MK kami bisa melihat seperti apa sih bentuk-bentuk kecurangannya, dan kecurangannya ada di mana saja," tambahnya.(boy/jpnn)
Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi People Power, Polres Ciamis Razia Massa yang ke Jakarta
Redaktur & Reporter : Boy