Fadli Zon Blusukan di Kamp Rohingya, Begini Ceritanya

Kamis, 21 Desember 2017 – 21:08 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon saat mengunjungi pengungsi Rohingya di Kutupalong, Cox’s Bazar, Kamis (21/12). Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

jpnn.com, COX’S BAZAR - Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang sedang dalam kunjungan kerja di Bangladesh mendatangi kamp pengungsi Rohingya di Kutupalong, Cox’s Bazar, Selasa (21/12). Politikus Partai Gerindra yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua DPR itu menyaksikan langsung penderitaan pengungsi dari etnis minoritas di Myanmar tersebut.

Lokasi pengungsian Cox's Bazar memiliki luas hingga 3.000 hektare. Tempat pengungsian terluas di dunia itu menampung lebih dari 1 juta jiwa pengungsi Rohingya.

BACA JUGA: Ketakutan Pengungsi Rohingya Jelang Dipulangkan ke Myanmar

Fadli yang didampingi anggota DPR Ledia Hanifa (FPKS) dan Nurmansyah Effendi Tanjung (F-PDIP) langsung blusukan ke tenda-tenda pengungsi. Politikus yang dikenal vokal itu mengaku terharu saat berdialog dan menyaksikan langsung pengungsi Rohingya.

Menurut Fadli, pengungsi Rohingya dari beragam kelompok umur mengisahkan penderitaan mereka. Desa-desa dan rumah mereka dibakar. Ada yang disiksa, diperkosa, bahkan ditembaki. Sebagian dari anggota keluarga mereka ada yang meregang nyawa di Myanmar karena dipenggal.

BACA JUGA: Myanmar Menutup Diri dari PBB, Apa yang Disembunyikan?

Penderitaan berlanjut ketika warga Rohingya berupaya menyelamatkan diri. Mereka harus berhari-hari bahkan berminggu-minggu di perjalanan menuju perbatasan Bangladesh demi menghindari kejaran militer di negeri Aung San Suu Kyi itu.

BACA JUGA: Cari Solusi bagi Rohingya, Fadli Zon Temui DPR Bangladesh

"Saya sungguh prihatin melihat warga Rohingya yang terusir dari negaranya sendiri karena konflik berkepanjangan di Rakhine. Mereka sudah kehilangan keluarga, anak, istri, suami, kebanyakan karena rezim militer di Myanmar,” ujar Fadli melaui pesan WhatsApp ke JPNN.

Karena itu Fadli menyatakan, tindakan keji militer Myanmar terhadap warga Rohingya harus dihentikan. Menurutnya, harus ada langkah politik yang tegas untuk menyetop tindakan Myanmar terhadap warga Rohingya yang oleh banyak kalangan dianggap sebagai ethnic cleansing itu.

“Ini harus dihentikan dengan langkah politik. Jelas yang terjadi denhan ernis Rohingya adalah genosida dan pemusnahan etnis. Kita tak bisa mengabaikan dan menutup mata,” tegasnya.

Saat ini, mayoritas pengungsi di Cox’ Bazar adalah anak-anak. Jumlahnya mencapai lebih dari 500 ribu jiwa.

Dari jumlah itu, 30 ribu anak-anak sudah yatim piatu. Orang tua mereka menjadi korban kebrutalan militer Myanmar.

Fadli menambahkan, harus ada solusi cepat bagi pengungsi Rohingya di Cox’ Bazar yang jumlahnya terus bertambah. "Jumlah ini terus bertambah karena kekerasan di Rakhine belum juga berhenti,” sambungnya.

Menurut Fadli, kondisi di lokasi pengungsian di Cox’s Bazar serbasulit. Yang ada adalah shelter seadanya dengan air yang sanitasi ala kadarnya

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu pun mengapresiasi lembaga-lembaga kemanusiaan termasuk dari Indonesia yang sudah turun tangan langsung membantu pengungsi Rohingnya di Cox’s Bazar. Lembaga dari tanah air yang sudah berada di tengah-tengah pengungsi Rohingya antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) dan Aksi Cepat Tanggap Indonesia (ACT).

"Saya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam misi kemanusiaan di Bangladesh. Termasuk para relawan dari Indonesia yang sudah menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan membuka posko kesehatan bagi pengungsi Rohingya.

Fadli menambahkan, persoalan Rohingya harus menjadi isu internasional. Selain itu, sambungnya, pemerintah Indonesia harus menekan Myanmar untuk mematuhi sikap dunia internasional termasuk Perserikatan Bangda-Bangsa (PBB) guna memulangkan warga Rohingya ke tanah asal mereka di Rakhine State.

“Selama ini pemerintah Myanmar hanya lip service (berbasa-basi, red) dan tak ada realisasi serius untuk menghentikan kekerasan. Para pelaku kejahatan kemanusiaan harus diseret ke Mahmakah Internasional seperti kasus pembantaian di Bosnia," kata Fadli.(boy/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikah Sama Pegawai Satu Kantor Masa Tidak Boleh


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler