jpnn.com, JAKARTA - Fadli Zon ditetapkan sebagai Plt Ketua DPR. Penetapan ini berdasar hasil rapat pimpinan dewan.
Keputusan cepat ini diambil pimpinan DPR supaya posisi ketua DPR pascamundurnya Setya Novanto tidak kosong dalam waktu lama.
BACA JUGA: Setnov Segera Diganti, PKS Ngebet Copot Fahri
Usai rapat paripurna, para wakil ketua DPR langsung menggelar rapat pimpinan menunjuk pelaksana tugas (plt).
Setelah rapat, akhirnya pimpinan DPR sepakat menunjuk Wakil Ketua DPR bidang koordinator politik dan keamanan (korpolkam) Fadli Zon sebagai plt ketua DPR.
BACA JUGA: PKS Pengin Copot Fahri Hamzah dari Wakil Ketua DPR
"Tadi saya dan Pak Fahri Hamzah rapat disetujui Pak Taufik Kurniawan, karena Pak Agus Hermanto tidak berada di tempat, maka telah ditetapkan plt ketua DPR adalah wakil ketua DPR bidang korpolkam," kata Fadli dalam jumpa pers bersama Fahri di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/12) malam.
Fadli mengatakan akan menjalankan tugas sebagai plt sampai dengan adanya pengusulan ketua DPR definitif dari Fraksi Partai Golkar yang berhak mengusulkan sebagaimana UU MD3.
BACA JUGA: Aziz Syamsudin Itu Orangnya Novanto
"Mungkin setelah masa reses berakhir, atau setelah masa sidang yang akan datang 9 Januari 2018," kata Fadli.
Fahri menambahkan, keputusan pengunduran diri Novanto terjadi lewat surat pada Jumat 8 Desember 2017. Pimpinan baru menerima surat Sabtu (9/12).
Sehingga tidak memungkinkan menggelar rapat melakukan pembahasan. Karena itu, hari ini pimpinan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka memusyawarahkan itu.
Kemudian dilanjutkan di rapat paripurna. "Dalam proses telah ditunjuk tadi plt-nya, mengikui kebiasaan di masa lalu adalah wakil ketua yang korpolkam. Selain wakil ketua I, juga mengingat posisi partai Pak Fadli," katanya.
Dalam proses ini juga, pimpinan DPR menunggu surat DPP dan Fraksi Partai Golkar untuk mengusulkan nama ketua DPR.
Sebelum penetapan ini, peluang Fadli Zon menjadi Plt ketua DPR sudah disampaikan Fahri Hamzah.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengatakan untuk plt akan diambil satu dari empat pimpinan DPR yang tersisa.
"Kalau saya, partai nomor dua terbesar setelah Golkar kan Gerindra, jadi kemungkinan Pak Fadli Zon (jadi plt)," ungkapnya, sebelum penetapan Fadli Zon jadi Plt ketua DPR.
Menurut Fadli, pimpinan DPR tidak akan berlama-lama membiarkan posisi ketua DPR kosong sebagaimana amanat UU. "Kami harus cari karena harus ada yang mewakili DPR sebagai ketua," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aziz Batal Gantikan Novanto, Kursi Ketua DPR Kosong
Redaktur & Reporter : Boy