jpnn.com, SAINT PETERSBURG - Proposal Emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia berhasil diadopsi menjadi resolusi sidang ke-37 Inter Parliamentary Union (IPU). Kepastian tersebut setelah memenangkan voting dengan memperoleh 1.027 dukungan.
Merespons diadopsinya krisis Rohingya ke dalam resolusi IPU, Ketua Delegasi Parlemen Indonesia Fadli Zon menyampaikan pidato di depan Assembly IPU ke-137.
BACA JUGA: Komisi V Desak Pemerintah Permudah KPR Bagi Pekerja Informal
“Bagi Indonesia, krisis kemanusiaan di Rakhine sangat krusial dan fundamental, karena menyangkut nilai-nilai universal yang harus dibela,” katanya.
Menurutnya, Parlemen Indonesia memiliki sikap yang konsisten terhadap krisis Rohingya. Bahwa isu ini, kata dia, membutuhkan dan harus mendapatkan perhatian resmi dari forum parlemen. Baik itu forum parlemen regional AIPA, APA, dan juga saat ini IPU.
BACA JUGA: Anies-Sandi Dapat Berlari Melanjutkan Pembangunan Era Jokowi
“Sebab itu, kita mengajukan isu Rohingya sebagai _emergency items_ untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU,” katanya.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan diterimanya isu Rohingya ke dalam resolusi IPU, menjadi bukti bahwa IPU sebagai forum parlemen dunia benar-benar hadir, tidak menutup mata dan telinga, saat krisis kemanusiaan tengah berlangsung di salah satu kawasan di dunia.
BACA JUGA: Perppu Ormas Sebagai Bentuk Kelalaian Pemerintah Bina Ormas
Ia optimistis penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine akan lebih cepat tercapai jika ada dorongan IPU sebagai representasi anggota parlemen dunia. Itu sebabnya melalui IPU, Indonesia bersama Bangladesh, Turki, Irak, Iran, Sudan, Maroko, dan Uni Emirat Arab, mendorong agar isu Rohingya masuk menjadi salah satu resolusi di IPU. “Dan upaya tersebut kini berhasil,” katanya.
Meski demikian, dalam voting di IPU terhadap isu Rohingya, sayangnya beberapa negara anggota ASEAN seperti Myanmar, Singapura, Laos, dan Kamboja, menolak krisis Rohingya untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU.
Menurutnua, diterimanya isu Rohingya sebagai resolusi IPU ke-137, sekaligus menjadi catatan penting bagi forum parlemen regional seperti AIPA, yang tidak memberikan sikap apapun terhadap krisis Rohingya. Padahal permasalahan tersebut terjadi di halaman kita sendiri.
"Dimasukannya krisis Rohingya dalam resolusi IPU ini menjadi koreksi bagi sikap parlemen ASEAN dan negara-negara ASEAN yang justru pasif dan menutup mata terhadap krisis di Rohingya,” katanya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Apresiasi Kebijakan Pangan Presiden Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi