Fadli Zon: Jangan Buat Kegentingan-Kegentingan Baru

Senin, 21 November 2016 – 18:52 WIB
Fadli Zon. Foto:dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap pemerintah tidak gegabah dalam membaca situasi politik dan keamanan nasional. 

Apalagi sampai mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menimbulkan kegentingan baru.

BACA JUGA: Jokowi Disarankan Evaluasi Partai Pendukung, Begini Reaksi PAN

Ini disampaikan Fadli, menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyinggung adanya agenda inkonstitusional berkaitan dengan aksi demonstrasi pada 25 November mendatang. 

Bahkan, Kapolri menyatakan kesiapan menambah pengamanan di gedung MPR, DPR dan DPD, karena dia mendapat informasi jika gedung tempat wakil rakyat berkantor akan "diduduki" pengunjuk rasa.

BACA JUGA: Ini Satu Permintaan Megawati pada Jokowi

"Saya kira kita (di DPR) aman-aman saja. Semua mekanisme yang kita lakukan konstitusional. Pernyataan-pernyataan itu perlu terukur. (Polri) jangan membuat satu spekulasi yang membuat kegentingan-kegentingan baru," katanya di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (21/11).

Dikaitkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki T Purnama alias Ahok, Fadli memandang proses hukum sudah berjalan. 

BACA JUGA: Maaf ya, Besok Pak Ahok Absen Dulu...

Namun di sisi lain masih ada tuntutan lanjutan dari ulama dan habaib yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

"Seperti yang disampaikan tokoh ulama, habaib yang datang ke DPR yang diterima semua pimpinan, itu ingin ada penahanan terhadap saudara Ahok. Alasannya juga cukup masuk akal karena hampir semua yang dituduh melanggar pasal 156a itu pada umumnya ditahan. Kenapa ini kok tidak," ujar Fadli.

Karenanya politikus Gerindra ini menilai wajar apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Hanya perlu dipertimbangkan karena penahanan terhadap seorang tersangka ada pertimbangan subjektif dari penyidik kepolisian.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok! Tok! Tok! Politikus Demokrat Sumbar Divonis Dua Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler