jpnn.com - JAKARTA - Munculnya usulan supaya pemerintah mengevaluasi partai pendukung pasca aksi Bela Islam 4/11, disikapi biasa oleh elite Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebagai salah satu partai yang belakangan bergabung ke dalam koalisi pendukung pemerintah, PAN menilai evaluasi itu hak prerogatif Presiden Joko Widodo, bukan parpol pendukung.
BACA JUGA: Ini Satu Permintaan Megawati pada Jokowi
"Soal mengatur koalisi atau menterinya, kembali itu semua adalah hak prerogatif presiden. Tentu itu kedaulatan beliau. Sehingga partai-partai tidak punya domain untuk mengurusi urusan presiden. Kita tidak bisa intervensi," kata Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (21/11).
Terkait kasus dugaan penistaan agama, kata Hanafi, yang perlu menjadi prioritas adalah mengawal proses hukum setelah Bareskrim Polri menetapkan Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka.
BACA JUGA: Maaf ya, Besok Pak Ahok Absen Dulu...
Masing-masing pihak menurutnya punya peran mengawasinya.
"Semua punya peran bahwa keadilan mesti ditegakkan. Karena saya kira tegaknya keadilan itu sumber dari ketenangan bangsa ini. Jadi prioritas ke sana. Jangan sampai ada pihak yang memperkeruh," jelasnya.
BACA JUGA: Tok! Tok! Tok! Politikus Demokrat Sumbar Divonis Dua Tahun Penjara
Wakil Ketua Komisi I DPR ini meyakini bila hukum telah ditegakkan, keadilan dihadirkan di tengah-tengah masyarakat, maka suasana yang panas akan menjadi dingin kembali.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kasus Ahok, Menag Harapkan Kedewasaan Masyarakat
Redaktur : Tim Redaksi