Fadli Zon: Jika Terbentuk 3 Poros, Pilpres 2 Putaran

Rabu, 07 Maret 2018 – 07:27 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengakui kemungkinan adanya tiga poros kekuatan di panggung politik Pilpres 2019.

Partai Gerindra sendiri akan mendorong pembentukan satu poros baru. “Bagi Gerindra, dua atau tiga poros tidak menjadi persoalan,” tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3).

BACA JUGA: Komjen Ari Bantah Tebang Pilih Kasus Hoaks

Menurut Fadli, kalau terbentuk tiga poros maka kemungkinan Pilpres akan berlangsung dua putaran. Sebab, pasangan calon (paslon) harus memenuhi kemenangan di atas 50 persen.

“Jadi, kalau misalnya berbicara berandai-andai ada tiga poros berarti ada tiga kandidat yang berebut pencapaian di atas 50 persen. Berarti, bisa ada dua pertarungan atau dua ronde,” ungkapnya.

BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Masih Berpeluang Jadi Cawapres Jokowi

Menurut dia, adanya tiga poros seperti Pilkada DKI Jakarta lalu, tidak menjadi masalah bagi Partai Gerindra. “Yang penting berjalan demokratis, jujur dan adil, serta tidak ada kecurangan,” ujarnya.

Untuk posisi saat ini, kata Fadli, semua masih sangat cair dan dinamis. Pembentukan poros baru masih bersifat wacana.

BACA JUGA: Polri Jawab Tudingan Fadli Zon soal Tebang Pilih Kasus

Fadli yakin, partai-partai akan bersikap rasional dalam menentukan calon presiden nanti.

“Partai semestinya mempertimbangkan elektabilitas, kapasitas, kapabilitas, terutama formasi untuk memenangkan pertempuran atau pertarungan politik,” jelasnya.

Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan akan tetap berada dalam satu poros bersama Partai Gerindra.

“Kami jelas akan satu poros, minimal dengan Gerindra,” kata Wakil Ketua Dewan Syura PKS Hidayat Nur Wahid, Selasa (6/3) di gedung parlemen, Jakarta.

Hidayat menambahkan, PKS terbiasa berkoalisi dengan Partai Gerindra. Menurut Hidayat, jika PKS dan Partai Gerindra berkoalisi sudah melebihi ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi di DPR, sebagaimana UU Pemilu yang diperkuat putusan MK.

“Kalau nanti PAN, PKB dan Partai Demokrat juga lebih dari 20 persen. Tapi, kalau PKB ke Pak Jokowi akan menjadi sulit. Karena PAN dengan Demokrat tidak cukup 20 persen,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapimnas Demokrat Bakal Bahas Capres


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler