jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengaku kaget mendengar kabar tentang Setya Novanto dicegah oleh imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Gerindra itu baru memperoleh kabar tentang pencegahan atas ketua DPR tersebut dari pemberitaan media. Apalagi pencegahan itu terkait penyidikan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
BACA JUGA: Polisi Periksa Keluarga Novel di Kediamannya
“Tentu ini kan masih dalam proses yang dilakukan (KPK, red), walaupun saya cukup kaget juga. Kami hargai proses hukum,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4.
Namun, Fadli menegaskan bahwa pencegahan atas Novanto tidak mengganggu kinerja pimpinan DPR. Sebab, katanya, hal itu merupakan peristiwa yang terkait dengan masa lalu atau Novanto sebelum jadi ketua DPR.
Fadli menambahkan, kinerja pimpinan DPR tidak bergantung pada satu orang. “Kami kan kolektif kolegial,” katanya.
BACA JUGA: Novel Baswedan Diserang, Jangan Sampai Koruptor Menang
Dia mengatakan, hal ini juga tidak perlu sampai dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Sebab, hal yang dialami Setnov -sapaan Novanto- bukan terkait dengan jabatannya sebagai ketua DPR. “Itu kan urusan bukan sebagai ketua DPR,” tegas Fadli.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Novanto Dicegah ke LN, Tugas Ketua DPR Terganggu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangani Kasus Korupsi Simulator SIM, Novel Dikawal TNI
Redaktur : Tim Redaksi