jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Kholiq Ahmad menilai, pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon soal penahanan Habib Bahar Bin Smith salah alamat.
"Penyebutan kriminalisasi ulama terhadap kasus ini salah alamat. Ini sikap pembelaan yang sangat membabi buta tanpa mau melihat fakta," ujar Abdul Kholiq di Jakarta, Kamis (20/12).
BACA JUGA: Tol Merak-Grati Resmi Beroperasi, Total 933 Km
Menurut Abdul Kholiq, dari video yang tersebar di media sosial, sangat jelas terlihat perbuatan pria yang diduga Bahar Bin Smith tindak pidana. Karena itu, langkah kepolisian menahan dan menetapkan Bahar sebagai tersangka dinilai tepat.
"Jelas tindakan itu kriminal berupa penganiyaan terhadap anak di bawah umur," ucapnya.
BACA JUGA: Pengacara: Habib Bahar Bertindak Brutal karena Polisi Diam
Abdul Kholiq juga menyebut pembelaan Fadli Zon sebuah ilusi dan fiksi. Pasalnya, Indonesia merupakan negara hukum yang menerapkan aturan hukum yang sama terhadap seluruh warga negara.
"Realitanya, seseorang yang melakukan tindak kriminal siapapun, dia bergelar apa pun, harus dipidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
BACA JUGA: Konon Habib Bahar Tak Murka Jika 2 Korbannya Tak Keterlaluan
Pernyataan Waketum Partai Gerindra Fadli Zon sebelumnya disampaikan melalui akun Twitternya @Fadlizon, Rabu (19/12) kemarin.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia. Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," cuit Fadli.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sugito: Laporan Habib Bahar Tak Direspons Polisi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang