Fadli Zon Mengkritik Jokowi, Barikade 98 Bereaksi, Prabowo Diberi 2 Opsi

Rabu, 17 November 2021 – 14:55 WIB
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani (dua dari kanan) saat meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memecat Fadli Zon yang mengkritik Presiden Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021) Foto: Dokumentasi Barikade 98

jpnn.com, JAKARTA - Barikade 98 meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memecat Fadli Zon sebagai kadernya.

Hal ini buntut dari kritik Fadli Zon terhadap Presiden Joko Widodo yang belum meninjau lokasi banjir di Sintang, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Barikade 98 Puji Erick Thohir, Tanda-tanda Dukung Maju Pilpres 2024?

Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani menyebutkan sikap Fadli Zon yang mengkritik Presiden Jokowi berbanding terbalik dengan Prabowo Subianto.

"Di satu sisi Gerindra menikmati kue dua kursi empuk menteri, tetapi di sisi lain Fadli Zon terus memperlihatkan perilaku politik sebagai Oposisi. Inilah koalisi rasa oposisi," kata Benny dalam keterangan tertulis diterima JPNN.com, Rabu (17/11).

BACA JUGA: Ungkap Data dan Fakta, Sekjen Barikade 98 Kutuk Pihak yang Mainkan Isu Harga PCR

Benny menegaskan sebagai koalisi pemerintah, Gerindra seharusnya sudah mengetahui konsekuensi logis bahkan moral dan etis.

"Seluruh jajaran pengurus dan kader partai wajib hukumnya memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah," lanjutnya.

BACA JUGA: TNI AL Lakukan Ini untuk Tingkatkan SDM Bidang Keuangan, Keren

Dia mengaku sedari pihaknya tidak setuju Presiden Jokowi menerima Partai Gerindra masuk ke koalisi pemerintah.

"Kami menilai tidak ada manfaat politik apapun yang berdampak pada dukungan politik kepada Pemerintahan Jokowi- Ma'ruf Amin dari pendukung Prabowo di Pilpres 2019," ujarnya.

Benny juga menegaskan pihaknya akan melawan Fadli Zon dengan berbagai macam spanduk berisi pelanggaran HAM 98 jika politikus berdarah Minang itu terus mengkritik Presiden Jokowi.

"Barikade 98 akan membayar setiap satu kali serangan Fadli Zon dengan 1.000 spanduk Kejahatan HAM yang terjadi di tahun 98 dan tahun-tahun sebelumnya," tegas Benny.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler