jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengikuti aturan yang mengatur cuti kampanye Pilpres 2019.
Menurut Fadli, di semua negara calon presiden atau wakil presiden juga cuti. “Ikuti saja aturan yang layak. Kalau Pak Jokowi tidak cuti, maka itu ada problem beliau sebagai presiden atau calon presiden (saat kampanye). Wajarnya ya cuti di semua negara begitu,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
BACA JUGA: Fadli Zon: Eksekusi Mati TKI jadi Pelajaran untuk Pemerintah
Dia mengatakan kalau tidak cuti nanti akan menimbulkan conflict of interest. Sebab, kata dia, kalau orang nomor satu di Indonesia kemudian berkampanye untuk menjadi presiden lagi, tentu itu bisa menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
“Saya kira wajib cutilah, nanti tidak fair. Ikuti saja yang menjadi kelaziman, jangan nanti merasa tidak PD (percaya diri),” ujar Fadli.
BACA JUGA: Gerindra Ogah Buru-buru Deklarasi Prabowo sebagai Capres
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan juga mengatakan seharusnya presiden mengikuti aturan yang berlaku terkait cuti kampanye. Sebab, itu sudah diatur dalam undang-undang (UU). “Kalau sudah diatur (UU) harus dilakukan, harus cuti,” kata Syarief di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan, soal cuti kampanye Pilpres dan Pilkada sebenarnya sudah diatur dalam UU Pilkada dan UU Pemilu. “Itu juga berlaku pada periode-periode sebelumnya,” katanya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon Sarankan Jokowi Audit Penguasaan Tanah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Masih Ragu Maju Capres? Ini Kata Fadli Zon
Redaktur & Reporter : Boy