Fadli Zon Minta KPK dan Menkopolhukam Tanggung Jawab

Selasa, 13 Maret 2018 – 18:55 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon merespons pernyataan Menkopolhukam Wiranto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum calon kepala daerah yang diduga terlibat rasuah.

Fadli menjelaskan dulu pernah memimpin rapat konsultasi gabungan antara Komisi II, III DPR, dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, Polri serta KPK.

BACA JUGA: OTT KPK Sasar Insan Peradilan, MA Merasa Kecolongan

Dalam rapat itu muncul wacana menunda proses hukum calon sampai selesai Pilkada.

Namun, tegas Fadli, wacana itu tidak menemui kata sepakat. Nah, kata dia, muncul pula pertanyaan apakah menunda proses hukum bukan bagian dari pelanggaran hukum itu sendiri.

BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Panitera Mirip Orang Kesurupan

Akhirnya disepakati poin itu dihilangkan sehingga tidak ada kesepakatan tentang hal tersebut.

"Karena tidak ada dasar untuk melakukan penundaan hukum," tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).

BACA JUGA: Gelar OTT di Tangerang, KPK Tangkap Tujuh Orang

Menurut Fadli, kalau ada penundaan hukum nantinya berarti menunda masalah.

Menurut dia, semua persoalan harus didudukkan karena tidak ada kesepakatan atau aturan yang menaungi untuk boleh
menunda persoalan hukum.

"Tidak ada payung hukumnya, tidak ada, itu hanya gentlemens agreement dan agreement-nya tidak tercapai," kata dia.

Fadli mengatakan, hukum harus dijalankan apa adanya. Walaupun, kata dia, semua pihak tidak menginginkan ada kriminalisasi atau upaya-upaya sengaja menjadikan masalah hukum itu bagian dari kampanye untuk memenangkan atau mungkin menjatuhkan pihak lawan dan sebagainya.
"Karena itu saya kira perlu kehati-hatian," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Artinya, ujar dia, jika ada kasus yang terkait para calon peserta Pilkada Serentak harus hati-hati, baik itu duduk persoalannya termasuk alat buktinya.

"Jangan sampai ini merugikan salah satu pihak yang sedang bertanding di dalam proses demokrasi," katanya.

Nah, ujar dia, jika kemarin Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan ada calon yang sudah 90 persen akan berstatus tersangka, itu harus dipertanggungjawabkan.

"Pernyataan itu harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Selain pernyataan pimpinan KPK, Fadli berujar, statement Wiranto yang meminta menunda proses hukum harus dipertanggungjawabkan.

"Yang mana yang benar, apakah ini bentuk satu intervensi pemerintah terhadap hukum atau bagaimana? Nah ini harus didudukkan," ungkap Fadli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar OTT di Tangerang, KPK Bekuk Hakim


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Fadli Zon   OTT KPK  

Terpopuler