jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fadli Zon meminta Kementerian Agama (Kemenag) bertindak proaktif dalam mengantisipasi kemungkinan otoritas Kerajaan Arab Saudi meniadakan pelaksanaan haji pada tahun ini seiring pandemi global virus corona (COVID-19). Politikus Gerindra itu mengaku melihat indikasi Arab Saudi bakal meniadakan kegiatan haji 1441 Hijriah/2020.
Fadli menuturkan, pekan lalu Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang menyurati Kemenag. Dalam surat itu ada lampiran berupa pemberitahuan dari Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi yang isinya meminta pembayaran uang layanan haji ditunda terlebih dahulu.
BACA JUGA: Jadwal Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang
“Menurut saya surat dari pemerintah Saudi ini secara tersirat telah menyampaikan pesan perkembangan terkini wabah COVID-19 mungkin akan melahirkan keputusan darurat yang bersifat drastis,” ujar Fadli, Kamis (25/3).
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, belajar dari kebijakan Kerajaan Arab Saudi menutup pelaksanaan umrah, sudah semestinya Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif. Saat ini saja sudah ada 900 kasus COVID-19 di Arab Saudi dengan jumlah korban jiwa 2 orang.
BACA JUGA: Asrama Haji Pondok Gede Dijadikan Tempat Isolasi Covid-19
Oleh karena itu Fadli menduga Kerajaan Arab Saudi akan meniadakan kegiatan haji jika wabah coronavirus tak kunjung mereda. “Bagaimana mereka akan mengatur 2,4 juta jemaah haji di tengah wabah yang cepat sekali menular tersebut?” ucapnya.
Wakil ketua DPR periode 2014-2019 itu menegaskan, Pemerintah Indonesia harus segera membuat keputusan apakah akan memberangkatkan jemaah calon haji atau justru meniadakannya. Merujuk Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang disusun oleh Kemenag, kloter pertama jemaah calhaj asal Indonesia akan diberangkatkan pada 26 Juni 2020.
BACA JUGA: Fadli Zon Dapat Bocoran dari Prabowo Soal Harga Rapid Test Covid-19
“Artinya, itu kan tinggal menghitung hari saja, tetapi hingga hari ini kepastian pelaksanaan ibadah haji masih saja dibiarkan menggantung,” katanya.
Fadli pun mengkritik pemerintah yang justru meminta para calon tamu Allah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020. Menurut dia, jadwal pelunasan tahap pertama telah dimulai pada 19 Maret dan akan berakhir 17 April 2020 mendatang.
Sementara, pembayaran tahap kedua dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020. “Kementerian Agama sepertinya sama sekali mengabaikan kondisi force majeure yang tengah melanda dunia Januari lalu. Menurut saya, ini sangat memprihatinkan,” katanya.
Fadli menegaskan, seharusnya pemerintah lebih sensitif. Dia meminta Kemenag tak membuat kebijakan berdasar harapan bahwa Arab Saudi akan menggelar ibadah haji tahun ini.
“Saran saya kepada Menteri Agama, berhentilah menunggu keajaiban. Tak seharusnya kebijakan publik yang penting dan genting dirumuskan atas dasar harapan belaka. Segera bikin keputusan, agar para calon jamaah haji kita segera mendapatkan kepastian,” pintanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy