Fadli Zon Nilai Pemerintah Jahat dan Miskin Imajinasi

Selasa, 15 Juni 2021 – 21:36 WIB
Legislator fraksi Gerindra Fadli Zon pun mempertanyakan kontribusi MBZ bagi Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Fadli Zon mengkritisi wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan seperti tertuang di dalam Pasal 4A draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

"(Rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan) sangatlah jahat dan miskin imajinasi," tulis Fadli di Twitter akun @fadlizon, Selasa (15/6).

BACA JUGA: Versi Fadli Zon, Sosok Ini Dinilai Pantas Menjabat Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto

Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 menyebutkan bahwa barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.

Menurut dia, rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan tidak memiliki empati atas kesulitan masyarakat semasa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fadli Zon Jangan Menyangkal, Reaksi Tegas Brigjen Rusdi, Pakai Masker di Masjid Diusir

Selain itu, legislator Komisi I DPR itu mengatakan, rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan miskin imajinasi di dalam mencari sumber pendapatan negara.

"Pemerintah mestinya berpikir dalam kerangka bagaimana menyelamatkan perekonomian, bukan hanya bagaimana menyelamatkan keuangan negara," ungkapnya.

BACA JUGA: Fadli Zon: Indonesia Berutang Budi kepada Palestina

Fadli mengatakan ketika pemerintah berorientasi menyelematkan keuangan negara, imbasnya terasa di sektor perekonomian.

"Kalau yang diselamatkan pemerintah hanya keuangan negara, bisa-bisa perekonomian tambah nyungsep (terpuruk, red)," beber dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler