jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, sikap Calon Presiden Prabowo Subianto menolak hasil Pilpres 2019 karena curang menandakan banyak persoalan dalam pesta demokras ini.
Fadli menegaskan, Prabowo juga memberikan ruang agar proses pemilu termasuk penghitungan suara tidak terjadi kecurangan. “Intinya persoalan yang kami garisbawahi sekarang ini adalah kecurangan yang luar biasa pada saat sebelum pelaksanaan pemilu, saat pemilu, dan pascapemilu. Kecurangan ini jadi noda bagi demokrasi, dan itu yang kemarin disampaikan Pak Prabowo,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Rekap Situng 83,2 Persen, Jokowi Sudah Lampaui Raihan Suaranya di Pilpres 2014
BACA JUGA: KPU Bingung Sama Prabowo Subianto
Wakil Ketua DPR itu mengingatkan jalan demokrasi yang sudah dipilih Indonesia dibajak dengan cara yang curang dan tidak jujur. “Inilah yang menurut Pak Prabowo tidak akan bisa diterima. Jadi, untuk apa kita melakukan pemilu kalau dipenuhi berbagai macam kecurangan,” ujarnya.
BACA JUGA: BPN Prabowo: Pileg Bukan Pemilu Curang
Menurut Fadli, meskipun terjadi berbagai kecurangan, tetapi dalam hitungan internal Badan Pemenangan Nasional (BPN), capres 02 masih menang.
“Jadi, kami melihat tentu hari-hari ke depan ini akan menjadi sangat krusial untuk menentukan sikap yang final terhadap hasil pemilu,” jelasnya.
BACA JUGA: BPN Akan Menarik Saksi, KPU: Rekapitulasi Suara Tetap Sah
Lebih lanjut Fadli menuturkan, Prabowo – Sandi kemungkinan besar tidak akan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, mengajukan ke MK merupakan langkah prosedur yang diatur undang-undang. Hanya saja, kata Fadli, MK tidak pernah efektif. Pihaknya menganggap menempuh jalur menggugat ke MK hanya sia-sia.
“Saya yakin Pak Prabowo dan Pak Sandi tidak akan tempuh jalan MK. Jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia,” katanya.
BACA JUGA: BPN Prabowo: Pileg Bukan Pemilu Curang
Dia menambahkan, pengalaman dari yang lalu dengan prosedur yang begitu panjang di MK, tidak ada satu pun alat bukti yang dibuka.
“Padahal waktu itu sudah diperiksa, bahkah sudah diverifikasi, sudah dipakai materai dan sebagainya, tetapi tidak ada satu pun yang diperiksa,” ungkap Fadli. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Belum Terima Data dari BPN Prabowo - Sandiaga Soal Kecurangan Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Boy