BPN Akan Menarik Saksi, KPU: Rekapitulasi Suara Tetap Sah

Rabu, 15 Mei 2019 – 14:15 WIB
Ilustrasi prores rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019. Foto: Radar Solo/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Dari situ, BPN berencana menarik seluruh saksi dalam rekapitulasi suara Pilpres 2019 dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

"Seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten-kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso kepada wartawan, Rabu (15/5).

BACA JUGA: KPU Belum Terima Data dari BPN Prabowo - Sandiaga Soal Kecurangan Pilpres 2019

Priyo mengatakan, BPN telah menyampaikan informasi dugaan kecurangan Pilpres 2019 kepada intansi penyelenggara Pemilu. Namun, kata dia, penyelenggara pemilu terkesan tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA: 2 Kali Pilpres Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Seharusnya Malu pada Rakyat

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Keluarkan Pernyataan Keras, KPU dan Bawaslu Membalas dengan Tegas

"Semua argumen dan semua bentuk-bentuk kecurangan sudah disampaikan. Sekarang berpulang kepada KPU," ungkap dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyebut BPN Prabowo - Sandiaga memiliki hak untuk absen saat proses rekapitulasi berlangsung di berbagai tingkatan. KPU tidak memaksa BPN Prabowo - Sandiaga untuk hadir pada setiap rekapitulasi.

BACA JUGA: Pak Djoksan Pastikan BPN Prabowo Tolak Hasil Real Count KPU

"Saksi ini kan bisa datang, kami kan mengundang, ini kan forum terbuka, Kalau saksi tidak datang plenonya jalan terus," kata Evi di Gedung KPU, Rabu ini.

BACA JUGA: Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Bagaimana Hasil Pileg?

Menurut dia, BPN Prabowo - Sandiaga akan rugi ketika tidak hadir saat rekapitulasi suara. Sebab, BPN bisa menyampaikan protes saat proses tersebut berlangsung. Lagi pula, kata Evi, rekapitulasi suara tetap sah tanpa kehadiran BPN Prabowo - Sandiaga.

"Ada atau tidak ada saksi, memang pleno tetap jalan rekapitulasi tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Prabowo - Sandiaga Tolak Hasil Penghitungan Pilpres 2019, KPU: Enggak Ada Masalah


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler