jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan terlalu jauh mencampuri masalah hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Jangan terlalu banyak intervensi apalagi itu ranah hukum, yudikatif, ya biarkan saja kepolisian melakukan tugasnya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin ((4/5).
BACA JUGA: Bos Sentul City Akui Perintahkan Transfer Uang ke Penyuap Rahmat Yasin
Presiden Joko Widodo (baju putih)
BACA JUGA: Bidik Tersangka Baru Kasus UPS, Bareskrim Koordinasi dengan Ahok
Diketahui, Novel Baswedan kembali dilepas penyidik Bareskrim Polri setelah adanya kesepakatan antara pimpinan KPK dan Polri serta perintah dari Presiden Joko Widodo. Tindakan tersebut menurut Fadli tak lazim di mata hukum.
"Kalau penangguhan itu ada prosesnya, tidak bisa langsung dilepaskan. Kalau disuruh tidak ditahan ini hukum sudah jadi alat kekuasaan," tegasnya.
BACA JUGA: Ssttt...Ada Pria yang Khawatir Patah Hati Sama Menteri Susi
Karenanya Fadli meminta semua pihak membiarkan semua proses hukum yang dijalankan kepolisian, kecuali ada hal-hal luar biasa. Apalagi ini kasus lama yang kembali dilaporkan ke polisi.
Novel Baswedan
"Buktikan saja benar tidak yang dilakukan Novel. Kalau seperti yang disangkakan dia harus dihukum, tidak ada yang kebal hukum. Saya tidak melihat ada yang keterlaluan, saudara Novel yang jelaskan. Kalau dia merasa tak bersalah jelaskan saja," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antara Instruksi Jokowi, Novel Baswedan, dan Deal KPK-Polri
Redaktur : Tim Redaksi