Fadli Zon: Sejak Awal Sudirman Said Langgar UU

Rabu, 18 November 2015 – 14:20 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum mau berspekulasi soal kejanggalan laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal skandal perpanjangan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Tapi, politikus Gerindra itu menyatakan Sudirman Said lah yang telah melanggar Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Minerba.

 

Hal ini berkaitan dengan diperbolehkannya PTFI tetap mengekspor hasil tambang emas yang belum melewati proses pemurnian alias konsentrat oleh Kementerian ESDM. Di sisi lain, UU Minerba secara tegas melarang ekspor bahan mentah tambang setelah tahun 2014.

BACA JUGA: ANEH: Perusahaan Berkelas Dunia, Tapi Freeport Lakukan Cara Tidak Wajar

“Dia memperpanjang izin untuk melakukan ekspor pada Freeport. Padahal UU mengatakan tidak boleh. Yang diekspor itu harus yang sudah dimurnikan. Jadi dia (Sudirman, red) melanggar UU, itu masalahnya, sejak awal begitu. Ini sejak awal masalahnya dimulai dengan pembicaraan smelter,” kata Fadli Zon di gedung DPR Jakarta, Rabu (18/11).

BACA JUGA: Sudirman Belum Serahkan Bukti Rekaman ke MKD, Serius Gak Sih

Dengan demikian, Fadli menyimpulkan atas pelanggaran UU tersebut, Kementerian ESDM sudah menyebabkan merugikan negara. Maka dalam posisi ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurutnya bisa memeriksa Sudirman Said tanpa harus menunggu laporan.

“Jadi sebenarnya dia (Sudirman) sudah bisa diperiksa oleh KPK karena merugikan keuangan negara,” katanya.

BACA JUGA: Beginilah Cara Jokowi Singgung Setnov soal Pencatutan

Menurutnya, Antam yang merupakan BUMN Indonesia saja itu tidak boleh melakukan ekspor (konsentrat).

“Seharusnya kita berpihak pada BUMN kita dong, diprioritaskan, tapi BUMN kita saja tidak, swasta nasional saja tidak, yang dibolehkan hanya Freeport untuk melakukan ekspor tanpa ada smelter, tanpa ada pemurnian dulu," kata Fadli.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Setelah Papa Minta Pulsa, Sekarang Papa Minta Saham


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler