jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah yang menunda pembahasan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Fadli berpendapat, bisa saja kehadiran Densus Tipikor membantu dalam pemberantasan korupsi. Namun, Fadli tidak ingin Densus Tipikor nanti justru menjadi alat politik.
BACA JUGA: Densus Tipikor Ditunda, DPR Tunggu Penjelasan Kapolri
“Jadi, kalau pemerintah mengatakan perlu dikaji lagi sebenarnya tidak ada masalah, bagus-bagus saja,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).
Menurut dia, pembentukan Densus Tipikor memang ada plus minusnya, maupun pro dan kontra. Sekarang tinggal bagaimana memosisikan saja.
Menurut Fadli, masyarakat juga masih menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kuat, profesional independen dan imparsial.
“Itu kenyataan, dan saya kira dukungan masyarakat ke KPK masih kuat,” papar wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Dia pun menilai pembentukan Densus Tipikor bukanlah sesuai yang besar. Densus bukan seperti satu lembaga baru, hanya unit tersendiri di dalam institusi Polri.
“Jadi, bukan berdasarkan undang-undang atau peraturan pemerintah, cukup keputusan Kapolri. Jadi, bukan sesuatu yang besar,” ujar Fadli.
Seperti diberitakan, pemerintah memutuskan menunda pembentukan Densus Tipikor yang diusulkan oleh Mabes Polri. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (24/10).
BACA JUGA: Pemerintah Tunda Pembentukan Densus Tipikor, Nih Alasannya
"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi,” ucap Menkopolhukkam Wiranto usai rapat.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Rapat Kabinet Putuskan Penundaan Pembentukan Densus Tipikor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Kami Konsisten, Sendirian pun Tak Masalah
Redaktur & Reporter : Boy