jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan masih menunggu penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ihwal penundaan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
“Kami nanti secara resmi mendengar dulu penjelasan dari Kapolri. Kalau ditunda, apa penjelasannya,” kata Trimedya sebelum rapat gabungan antara Komisi III DPR dengan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (24/10).
Trimedya mengatakan, pernah beberapa menyampaikan bahwa upaya pembentukan Densus Tipikor itu baru mencapai 60 persen saja. Menurut dia, masih banyak hal yang harus dijelaskan Tito, terutama soal struktur organisasi, sistem penggajian personel dan lainnya.
“Jadi, kami bisa memahami kalau ditunda. Tapi, semangatnya, idenya, presiden setuju,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kalau pemerintah memutuskan menunda karena harus melakukan kajian lebih mendalam, itu tidak menjadi persoalan.
BACA JUGA: Pemerintah Tunda Pembentukan Densus Tipikor, Nih Alasannya
“Jadi, terserah pemerintah ya,” tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Rapat Kabinet Putuskan Penundaan Pembentukan Densus Tipikor
BACA JUGA: Soal Densus Tipikor, Zulkifli Hasan: Mari Kita Perkuat KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah dan DPR Diminta Dukung Penuh Densus Tipikor Polri
Redaktur & Reporter : Boy