jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Kemendagri menunjuk Irjen M Iriawan dan Irjen Martua Sormin sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur di Sumut dan Jabar yang menggelar Pilkada Serentak 2018.
Menurut Fadli, ini bertentang dengan satu semangat keadilan dan transparansi.
BACA JUGA: Dua Irjen Polri Jadi Plt Gubernur Sumut dan Jabar
"Saya pikir ini adalah satu kebijakan yang patut untuk dipertanyakan ya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).
Menurut Fadli, biasanya yang ditunjuk untuk menjabat itu adalah mereka yang menjadi pejabat sipil di daerah dan menguasai wilayah tersebut.
BACA JUGA: Fadli Zon dan Jazuli Juwaini Puji Anies-Sandi
Selain itu, juga tidak menimbulkan potensi konflik kepentingan. Karena itu, Fadli menilai aneh jika tidak menunjuk pejabat di Kemendagri atau di daerah tersebut.
"Kenapa tidak pejabat yang terkait yang ada di dalam kemendagri atau mungkin yang di daerah itu, sekda atau mereka yang juga sangat senior di jabatan pemdanya," ujar dia.
BACA JUGA: Fadli Zon: Impor Beras Usaha Memiskinkan Petani
Menurut Fadli, penunjukan polisi atau jenderal Polri nonaktif itu sangat aneh dan patut dipertanyakan.
Fadli menegaskan sebaiknya kebijakan tersebut direvisi saja karena akan menimbulkan kegaduhan.
Apalagi di salah satu daerah yang akan dipimpin, ada pejabat Polri yang ikut bertarung di Pilkada Serentak 2018.
"Ya justru itu bisa terjadi konflik kepentingan dan bisa menimbulkan berbagai keraguan di masyarakat untuk Pilkada yang transparan, bersih yang jujur dan demokratis," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Presiden Tidak Satu Kata, Satu Perbuatan
Redaktur & Reporter : Boy