jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang KPK dan BPK, menggelar uji publik atau gelar perkara terbuka terkait audit dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Fadli, kalau tidak bisa melakukan uji publik, sebaiknya BPK dibubarkan saja.
"Uji publik saja supaya ada satu kejelasan. Kalau tidak bisa melakukan uji publik, sebaiknya BPK dibubarkan saja," kata Fadli saat diskusi bertajuk 'Mencari Sumber yang Waras' di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).
BACA JUGA: Pak Tito, Tolong Klarifikasi Dulu Tiga Isu Ini
Ia menegaskan, persoalan Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merupakan skandal besar yang harus dibongkar. Menurut Fadli, uang Rp 755 miliar untuk membeli lahan itu bukan milik Ahok.
"Ini masalah negara. Yang kecil ditangkap tangan (oleh KPK), tapi ini Rp 755 miliar mau dilepaskan," sesal anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri. Hanya saja dia meragukan BPK mau melakukan itu. "Kami yakin BPK tidak berani, karena BPK salah," duga Febri.
BACA JUGA: Harapan Mantan Kapolri pada Tito Karnavian
Seperti diketahui hasil audit investigatif BPK menemukan kerugian negara Rp 119 miliar dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, dalam proses penyelidikan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Putri Gus Dur Murka Karena Pertanyaan Kemungkinan Punya Bapak Tiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, TNI AL Tangkap Kapal Ikan Berbendera Tiongkok
Redaktur : Tim Redaksi