"Yang pasti omongan Wa Ode (Nurhayati) itu kebanyakan ngelantur, gak ada staf ahli itu," kilah Fahd di gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Alquran untuk tersangka Zulkarnaen Djabar di gedung KPK, Rabu (26/9).
Saat ditanya mengenai keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Fadh kembali menegaskan bahwa kasus DPID tidak ada hubungannya dengan politisi Golkar tersebut.
"Priyo gak ada kaitannya, jadi soal perintah yang katanya (Nurhayati) dia ditelpon Priyo itu tidak benar, Priyo tidak pernah telepon dia. Wa Ode perlu diperiksa kejiwaanya itu," tegas Fahd.
Anak pedangdut A Rafiq itu juga menuding bahwa Nurhayati berbohong soal pengembalian uang Rp4 miliar. Karena saat pertemuan dirinya dan Nurhayati di ruang kerja Fraksi PAN dan disaksikan sejumlah legislator PAN, diketahui bahwa Nurhayati menyepakati pengembalian uang terkait proyek DPID sebesar Rp6 miliar.
"Yang pasti bisa audit dari PPATK. PPATK bisa liat aliran itu yang dikembalikan Wa Ode Itukan di ruangan fraksi PAN yang dihadiri oleh beberapa staf anggota DPR PAN dan itu menyepakati uang Rp6 m," Fahd.
Sebelumnya saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Nurhayati mengakui telah menerima sejumlah dana dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Haris Surahman. Hanya saja menurut dia, uang yang diterima melalui staf pribadinya, Sefa Yolanda bukan Rp 6 miliar.
"Rp2,25 miliar ke Sefa, lalu Rp250 juta ke Syarif (Manager Nurhayati)," kata Wa Ode Nurhayati yang mengaku telah memerintahkan Sefa untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris secara tunai. Namun Fahd dan Haris merasa kurang.
Selanjutnya Nurhayati dipanggil oleh Ketua dan Wakil Ketua Fraksi PAN untuk menyelesaikan masalah tersebut. Wa Ode sendiri mengetahui jika Fahd merupakan staf khusus Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
"Karena fraksi meminta saya untuk mikir karir saya. Kata fraksi, dek tolong dihargai nama besar Pak Priyo Budi Santoso. Karena dia Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar. Akhirnya saya beri lagi ke mereka, jadi jumlahnya 4 miliar," ujar Nurhayati di depan hakim.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Pastikan Takkan Nebis In Idem
Redaktur : Tim Redaksi