Fahd El Fouz Siap Bongkar Korupsi di Kemenag

Kamis, 23 Januari 2020 – 20:43 WIB
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan terpidana korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer dan Al-Quran di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2011, Fahd El Fouz mengaku siap membongkar praktik rasuah di lembaga tersebut.

Eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menyampaikan hal itu setelah diperiksa KPK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

BACA JUGA: Lagi, Fahd El Fouz Digarap KPK

"Apa yang saya jalani, semua saya sampaikan ke penyidik. Tidak ada yang ditutupi. Makanya saya mendapatkan surat JC (justice collaborator) kemarin. Karena saya terbuka dan sudah saya kembalikan apa yang saya terima," ucap Fahd di Kantor KPK.

Fahd siap blak-blakan soal Priyo Budi Santoso. Selain itu, dia juga menyebut sejumlah nama, di antaranya Syamsurachman, Vasco Ruseimy dan Suryadharma Ali.

BACA JUGA: Golkar Bersih! Istri Fahd El Fouz Jadi Wabendum

"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Tinggal penyidik mau menetapkan (tersangka) atau enggak," tegas dia.

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Undang Sumantri sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.

Penetapan Undang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Fahd. Akibatnya, Fahd divonis empat tahun penjara pada 2017 lalu.

Fahd bersama-sama politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia, telah terbukti menerima uang senilai total Rp 14,3 miliar dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia Abdul Kadir Alaydrus. Fahd menerima uang sebesar Rp 3,4 miliar.

Fahd bersama Dendi dan Zulkarnaen terbukti mempengaruhi pejabat Kemenag agar menjadikan tiga perusahaan menggarap beberapa pengadaan. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler