Fahd Mengaku Catut Nama Priyo

Kamis, 21 Maret 2013 – 23:15 WIB
JAKARTA -- Fahd El Fouz mengakui membuat catatan daftar penerima fee proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium MTs di Kementerian Agama.

Fahd mengaku membuat catatan itu bersama Dendy Prasetya, anak politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang sama-sama menjadi terdakwa dalam kasus itu.

Catatan tersebut berhasil diamankan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah rekannya Vascourosemy dan Rizki.

"Iya, yang pernah di geledah di rumah Vasco atau Riski," kata Fahd, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/3), malam.

Fahd mengakui bahwa Zulkarnaen Djabar tidak mengetahui soal daftar catatan penerima fee tersebut.

Ia mengaku, fee yang sudah dicatat itu telah terealisasi, atau  didistribusikan ke sejumlah pihak.

Fahd juga mengakui mencatut nama Ketua MKGR Priyo Budi Santoso terkait fee proyek. Dia mengatakan, tidak ada fee yang diterima Priyo.

"Tidak ada itu saya cek. Saya bawa nama dia (Priyo) saja. Saya sering catut dia supaya gampang masuk kemana-mana," kata Fahd.

Hakim dalam persidangan juga mengingatkan Fahd jangan berbohong dan menyembunyikan apa yang diketahuinya.

"Saya peringatkan jangan berbohong, katakan saja sejujurnya," kata Hakim memeringatkan Fahd. Namun Fahd tetap pada pendiriannya. "Uang priyo saya ambil 0,5 persen berupa Rp 200 atau 300 juta," ungkapnya.

Sebelumnya dalam dakwaan Dendy diketahui jika Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011-2012 yang intinya sebagai berikut : Untuk pekerjaan pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011 senilai Rp 31,2 miliar yaitu:

1. Senayan atau ZD 6 persen
2. Vasco atau Syamsu 2 persen
3. Kantor 0,5 persen
4. PBS atau Priyo Budi Santoso 1 persen
5. Fahd sebesar 3,25 persen,
6. Dendy sebesar 3,25 persen.

Fee dari pengadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp 22 miliar.

1. Senayan ZD 6,5 persen
2. Vasco atau Syamsu 3 persen
3. PBS atau Priyo Budi Santoso 3,5 persen
4. Fahd 5 persen
5. Dendy 4 persen
6. Kantor 1 persen.

Fee dari pekerjaan penggandaan Alquran tahun anggaran 2012 dengan nilai Rp 50 miliar.

1. Senayan ZD 8 persen
2. Vasco Syamsu 1,5 persen
3. Fahd 3,25 persen
4. Dendy 2,25 persen
5. Kantor 1 persen
(boy/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Sempat Hitung Kerugian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler