Fahira: Gencarkan Kampanye Pemakaian Masker untuk Anak

Selasa, 25 Agustus 2020 – 21:47 WIB
Senator dari DKI Jakarta Fahira Idris dorong kampanye masker untuk anak. Foto: Dok DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris mengatakan organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Anak-anak PBB (UNICEF) mengeluarkan pedoman baru tentang pemakaian masker untuk anak-anak.

Menurutnya, salah satu poin penting dari pedoman baru ini adalah anak-anak berusia 12 tahun ke atas harus memakai masker layaknya orang dewasa untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Catat! Anak Usia 12 Tahun ke Atas Harus Pakai Masker

Pegiat perlindungan anak itu meminta kementerian terkait terutama Kemen PPPA, Kemendikbud, Kemenag serta lembaga lain menggencarkan sosialiasi pedomanan baru tentang pemakaian masker untuk anak-anak.

"Baik yang menyasar orang tua maupun kampanye yang langsung menyasar anak," kata Fahira, Selasa (25/8).

BACA JUGA: Pelaku Pengeboman di Filipina Diduga Wanita Warga Negara Indonesia

Menurut dia, selain berpotensi terpapar, berbagai penelitian juga menyebutkan anak terutama remaja lebih memiliki potensi menularkan virus corona SARS-CoV-2 ke orang lain.

Oleh karena itu, kata dia, kampanye wajib memaki masker bagi anak terutama ketika harus berada di luar rumah, mesti digencarkan oleh pemerintah lewat kementerian terkait dan pemangku kepentingan anak lainnya.

BACA JUGA: Viral Foto Para Menteri Tidak Pakai Masker, Ini Penjelasannya

"Harus tumbuh kesadaran baik di diri orang tua maupun anak bahwa saat ini masker adalah ‘vaksin’ yang mampu menyelamatkan hidup kita,” ujar Fahira.

Senator dari DKI Jakarta itu meminta Kemendikbud menugaskan seluruh guru SD-SMP-SMA, dan Kemenag untuk MI, MTs, MA, yang saat ini sebagian besar melakukan pembelajaran jarak jauh agar tiap hari mengingatkan semua muridnya.

Terutama yang sudah 12 tahun ke atas untuk wajib memakai masker saat berada di luar rumah. Termasuk saat di lingkungan dekat atau sekitar rumah masing-masing.

Fahira meminta Kemen PPPA lebih responsif menggencarkan kampanye persuasif yang menyasar keluarga dalam hal ini ayah, ibu dan anak untuk sadar bermasker.

"Harapannya, keluarga sebagai unit terkecil menjadi perisai utama pencegahan Covid-19 dengan cara paling sederhana yaitu mengenakan masker," ungkap Fahira.

Berdasar pengamatannya, masih banyak anak-anak yang jarang mengenakan masker saat berada atau berinteraksi dengan sesama temannya di lingkungan masing-masing.

“Jadi selain menyasar anak, kampanye ini juga menyasar orang tua agar tidak abai. Karena memang harus diakui masih ada orang tua yang juga tidak disiplin memakai masker dan itu ditiru anaknya," ujarnya.

Bila tiap hari guru mengingatkan anak wajib pakai masker saat harus berada di luar rumah, maka dia berharap kesadaran anak bisa terbangun.

"Bahkan dia bisa menjadi pengingat orang tuanya masing-masing agar disiplin memakai masker,” pungkas Fahira.

Pedoman baru WHO terkait penggunaan masker mencakup tiga kelompok.

Pertama, anak berusia 12 tahun ke atas wajib memakai masker seperti orang dewasa (khususnya ketika tidak dapat menjaga jarak dengan orang lain dan penularan berisiko terjadi).

Kedua, anak usia 6-11 tahun harus memakai masker tergantung sejumlah faktor risiko (intensitas penularan di suatu daerah, kemampuan anak untuk menggunakan masker, dan apakah anak berinteraksi dengan orang-orang berisiko tinggi mengembangkan penyakit?).

Ketiga, anak berusia di bawah lima tahun (balita) dalam keadaan normal tidak diharuskan mengenakan masker.

Selain itu, WHO juga menekankan peran orang tua untuk membantu anak menggunakan, memakai dan melepaskan masker dengan aman. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler