Fahmi Bachmid: Mustahil Dilakukan Nikita Mirzani

Sabtu, 21 November 2020 – 19:31 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Isa Zega, mantan manajer selebgram Lucinta Luna, melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, yang diduga dilakukan orang suruhan Nikita Mirzani, ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Pengacara selebritas Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membantah kliennya terlibat kasus penganiayaan dimaksud.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Sindir Habib Rizieq, Komentar Vanessa Angel Jadi Sorotan

Fahri menyatakan tuduhan tersebut tidak masuk akal.

"Mustahil dilakukan oleh Nikita, aneh-aneh aja itu yang bilang," kata Fahmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Dukung Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Begini Komentar Nikita Mirzani

Fahmi tidak yakin penganiayaan tersebut atas suruhan kliennya.

Fahmi juga mempertanyakan balik kepada pihak yang menyebutkan keterlibatan Nikita.

BACA JUGA: Saat Kerumunan Massa Habib Rizieq jadi Perkara, Pemerintah Umumkan Pembelajaran Tatap Muka

"Satu pertanyaan saja, apakah memang pelakunya pernah ketemu Nikita? Dan memang Nikita yang bayar?," tanya Fahmi.

Kapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Kompol Anies Supriyanto membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega.

"Oh ini masalah kasus penganiayaan biasa, sedang proses," kata Anies.

Saat ditanyakan apakah laporan tersebut benar melibatkan Nikita Mirzani, Anies menjawab untuk wawancara lebih lanjut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya masih proses, kalau mau wawancara ke Polres saja ya, terima kasih," katanya.

Isa Zega melaporkan tindak pidana pemukulan yang dialaminya ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Diduga pemukulan dilakukan oleh orang suruhan Nikita Mirzani.

Keterlibatan Nikita Mirzani ini diungkapkan oleh Budiyato selaku pimpinan dari anggota juru tagih yang melakukan pemukulan kepada Isa Zega.

"NM yang meng-order ini, saya meminta dari bukti transaksi dari T yang diundang NM untuk satu pekerjaan," kata Budiyanto di Jakarta, Sabtu.

Budiyanto menyebutkan, T adalah orang yang menerima langsung order.

Pekerjaan yang dimaksudkan adalah perbuatan pidana untuk melakukan pemukulan kepada Isa Zega.

Pemukulan tersebut dilakukan oleh seorang berinisial A pada Selasa (3/11) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Dia mengaku memiliki bukti transaksi atas pembayaran pekerjaan tersebut yang ditransfer oleh seseorang berinisial DHP yang diduga manajer dari artis Nikita Mirzani.

Dari bukti tranferan tersebut tertulis nominal uang yang ditransfer sebesar Rp25 juta.

"Ada bukti transaksi itu, jadi ada ikatan NM itu menyuruh," kata Budi.

Isa Zega mendatangi Mapolsek Pancoran pada Rabu (18/11) untuk memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Polsek Pancoran.

Laporan penganiayaan Isa Zega telah diproses oleh Polsek Pancoran dengan Nomor Polisi 440/K/XI/2020/Sek.Pancoran dengan laporan tentang penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan dan Ricky Barus, menyampaikan kedatangan kliennya untuk memberikan keterangan dan barang bukti baru terkait penganiayaan yang dilaporkannya.

"Kedatangan kita (kuasa hukum) hari ini menyerahkan bukti baru saja, sesuai dengan kesempatan kita kemarin di rumah Ibu Elza Syarief, untuk perkembangannya nanti kita kabari," kata Indra.

Terkait dugaan keterlibatan Nikita Mirzani (NM), pihak Isa Zega menyebutkan pihaknya telah melaporkan hal tersebut dalam laporan penganiayaan di Polsek Pancoran.

Dugaan keterlibatan Nikita Mirzani dalam pemukulan terhadap Isa Zega santer diberitakan oleh media massa. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler