JAKARTA- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa (23/3), kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Fahmi MuchtarPemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PLN dengan tersangka mantan Direktur Utama PLN, Edy Wiyono
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa Selasa (23/3) pagi sekitar pukul 09.00 wib Fahmi Muchtar datang ke KPK untuk proses penyelidikan kasus PLN.
"Fahmi datang untuk dimintai keterangan seputar kasus PLN dengan tersangka EWS mantan dirut PLN," tambahnya, kepada wartawan di ruang press room KPK, Jakarta.(oji/jpnn)
BACA JUGA: Prihatin, 130 Kada Tersangkut Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dipastikan Buka Muktamar NU
Redaktur : Soetomo Samsu