jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencabut laporan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, di Polda Metro Jaya, Senin (14/5).
Fahri yang juga politikus PKS itu sebelumnya atau 8 Maret 2018 melaporkan Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya. Kini, Fahri telah memerintahkan kuasa hukumnya untuk mencabut laporan tersebut.
BACA JUGA: Teroris Sasar Gereja, Begini Respons PKS
"Fahri Hamzah (FH) menyerahkan pernyataan mencabut kepada pengacara pada hari Sabtu (12/5) sebelum take off ke Afrika Selatan," kata pengacara Fahri, Mujahid Latif, Senin (14/5).
Dia menjelaskan, Fahri kepada lawyer hanya menyampaikan surat pencabutan laporan kepada Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Mahathir Menang, Fahri: Indonesia akan Punya Pemimpin Baru
"FH hanya menyampaikan, tolong sampaikan surat ini ke polda, isinya mencabut laporan kepolisian yang pernah dibuat terhadap Sohihul Iman," kata Mujahid.
Menurut Mujahid, Fahri tidak memberikan alasan lanjutan kepada lawyer ihwal pencabutan laporan itu. Lawyer hanya menyerahkan surat dari FH kepada Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Ustaz Mahfuz Curigai Skenario Menjadikan PKS Cuma Tim Sukses
Lawyer mempersilakan konfirmasi langsung ke Fahri soal alasan pencabutan laporan. Sampai saat ini, Fahri masih bertugas di Afrika Selatan, dan diperkirakan kembali ke Indonesia 18 Mei 2018. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Cawapres Pak Prabowo Siapa? Mau Diulur Sampai Kapan?
Redaktur & Reporter : Boy