Fahri: DPR Tak Boleh Jadi Penghibur

Rabu, 31 Desember 2014 – 15:19 WIB
Fahri Hamzah. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyampaikan harapannya terhadap pemerintahan tahun 2015. Bahwa pemerintah dan DPR harus mengakhiri politik kompetisi dan menjadikan tahun 2015 sebagai tahun pembuktian. 

Terutama pasca pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2014, Fahri meminta politik sebagai kompetisi harus diubah menjadi politik sebagai kerjasama. Ini karena semua pihak harus menujukkan bukti atas semua janji. Terutama presiden yang memang disumpah untuk pelaksanaan (eksekusi).

BACA JUGA: Presiden Lantik Laksdya Adi Supandi jadi KSAL

Presiden, kata politikus PKS itu, harus melihat tahun 2015 sebagai tahun bekerjasama memenuhi janji tersebut sementara DPR tentu tetap harus menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Tapi peran DPR tidak boleh sebagai penghibur pemerintah.

"Peran ini tidak bisa dikurangi hanya karena kita ingin menghibur pemerintah, tetapi fungsi DPR yang ketat itulah yang dapat membantu perbaikan kinerja pemerintah demi rakyat Indonesia," kata Fahri saat dihubungi, Rabu (31/12).

BACA JUGA: Sampaikan Duka Cita, Megawati Minta Risma dan PDIP Terus Dukung Crisis Centre

Fahri menambahkan, era reformasi telah membuat bangsa ini larut dalam riuh rendahnya gladi dialektika dan persaingan. Maka di awal tahun 2015 harus ditekadkan puncak dari gladi tersebut dan memasuki medan sebenarnya dari demokrasi yang senantiasa berada di titik keseimbangan antara prosedur dan substansi.

"Demokrasi kitalah yang merangkai kompetisi dalam bingkai kooperasi. Demokrasi yang tunduk di bawah keinsyafan sebagai Bangsa yang Berketuhanan yang Maha Esa dalam tanggung jawabnya kepada kesejahteraan rakyat," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Cek Kabar Nelayan Temukan Serpihan di Teluk Air Hitam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Kartu Nama, Jenazah Penumpang Teridentifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler