Fahri Hamzah Boleh jadi Kader PKS Lagi, Syaratnya...

Rabu, 20 April 2016 – 07:12 WIB
Sohibul Iman. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – DPP PKS sudah memecat Fahri Hamzah. Kemungkinan terjadinya rujuk sangat  kecil. Saat berniat kembali bergabung dengan PKS, wakil ketua DPR tersebut harus mengulangi proses pengaderan dari level terbawah alias dari nol.

’’Beliau (Fahri, Red) menyadari kekeliruannya, kemudian mengikuti proses sebagaimana yang dilakukan bila mau masuk ke dalam keanggotaan di PKS,’’ kata Presiden PKS Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta, kemarin (19/4). 

BACA JUGA: Buwas pun Penasaran Keberadaan Kombes Elly di Klub Malam

Proses tersebut dimulai dari level kader pemula, kader muda, kader madya, kader dewasa, kader ahli, hingga kader purna.

Sohibul menyampaikan, tidak ada yang bisa menghalangi Fahri untuk kembali ke PKS sepanjang melalui semua tahapan tersebut. Dia menegaskan, pihaknya selalu welcome terhadap siapa pun yang mau bergabung ke PKS. 

BACA JUGA: Romi Janji Tampung Loyalis Djan Faridz

Tidak terkecuali siapa pun yang sudah dipecat dan ingin kembali ke PKS seperti Fahri. Apalagi Fahri merupakan kader senior. Dia bergabung sejak partai tersebut masih bernama Partai Keadilan.

’’Kalau ingin kembali, kemudian terus melakukan perlawanan, menggugat, ya kami jadi bingung,’’ tambah lulusan Takushoku University, Jepang, itu.

BACA JUGA: Waduh, Ketua Komisi IV Minta Menteri Susi Dipecat

Jumat lalu (15/4) Fraksi PKS telah menyerahkan surat penggantian posisi wakil ketua DPR dari Fahri Hamzah kepada Ledia Amalia Hanifah.

Menurut Sohibul, pimpinan DPR harus memprosesnya. Sebab, satu di antara lima kursi pimpinan dewan menjadi jatah PKS sesuai UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. 
Yakni, posisi wakil ketua yang membidangi kesejahteraan rakyat. ’’Kalau berlarut-larut, juga ada implikasi hukumnya,’’ ujar Sohibul.

Fahri Hamzah bersikukuh posisinya sebagai wakil ketua DPR belum bisa digeser. Sebab, dia melalui tim kuasa hukum masih mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 5 April lalu terkait dengan pemecatannya dari PKS. (byu/c6/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Senator Gaek Ini Disuruh Tutup Mulut, Kenapa Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler