Fahri Hamzah: Indonesia Harus Manfaatkan Peluang di Jepang

Rabu, 07 November 2018 – 13:32 WIB
Fahri Hamzah saat memimpin tim Pengawasan Pekerja Migran Indonesia DPR RI di Tokyo, Selasa (6/11). Foto: DPR

jpnn.com, TOKYO - Undang-Undang No 18/ 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) dianggap menjawab kebutuhan berbagai negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya Jepang.

“Jepang masuk fase aging population sehingga angkatan kerja menurun sementara ada kebutuhan besar untuk persiapan Olimpiade 2020. Indonesia harus manfaatkan ini dan UU PPMI menjalankan fungsi perlindungan maksimal bagi pekerja Indonesia,” kata Fahri Hamzah saat memimpin tim Pengawasan Pekerja Migran Indonesia DPR RI di Tokyo, Selasa (6/11).

BACA JUGA: Komisi I Dorong RRI dan TVRI Jaga Netralitas

Perdana Menteri Shinzo Abe telah menyetujui RUU yang lebih memudahkan pekerja asing untuk bekerja di Jepang.

Setelah RUU ini disahkan, diperkirakan akan ada tambahan 500 ribu pekerja asing profesional yang bisa bekerja di Jepang.

BACA JUGA: Ketua DPR Sumbang Piala PORSIMAPTAR XVIII

“Jepang bisa menjadi model yang ideal (dalam perlakuan pekerja asing). Sebab, mereka punya sistem seleksi yang ketat dan berjenjang, upah yang sangat baik dan disediakannya program magang,” imbuh Fahri.

Sejak UU PPMI disahkan, Tim Pengawasan PMI DPR RI aktif mendatangi berbagai negara yang menjadi tujuan utama pekerja Indonesia.

BACA JUGA: Bamsoet: Pemuda Pancasila Konsisten Menyuarakan Persatuan

Selain menggunakan kesempatan untuk mengumpulkan fakta lapangan dengan pihak kedutaan, pemberi dan penyalur pekerja, Timwas PMI juga berdialog dengan pekerja Indonesia.

Adapun kesempatan bertemu pemerintah dan parlemen negara yang dikunjungi dimanfaatkan untuk menyampaikan amanat UU dan melakukan diplomasi bagi kepentingan Indonesia.

Timwas Pekerja Migran Indonesia DPR RI berada di Jepang terdiri dari beberapa anggota, yakni Abidin Fikri dari Fraksi PDIP, Ketut Sustiawan (FPDIP), Dave Fikarno (FPG), Andi Fauziah (FPG), Elnino M. Husein (FGERINDRA), Anton Sukartono (FPD), Saleh Daulay (FPAN), Ahmad Zainuddin (FPKS), Ermalena (FPPP) dan Irma Suryani (FNASDEM).

Selama kerja pengawasan, timwas melakukan pertemuan dengan lembaga pemberi pelatihan bagi pekerja Indonesia di Jepang, rapat dengan Kementerian Tenaga Kerja Jepang, dan pemberi kerja PMI di beberapa sektor.

Di sela agenda, Timwas PMI bertemu langsung dengan peserta magang di sebuah pabrik logam di Seitama dan beberapa pekerja perawat yang saat ini sedang sangat dibutuhkan di Jepang. (adv/jpnn))

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Pembentukan Mahkamah Penerbangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler