Fahri Hamzah Ingatkan Hal Penting Ini dalam Proses Pemindahan IKN

Sabtu, 19 Februari 2022 – 06:50 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyebut pembangunan IKN tidak sekadar membangun kota biasa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyebut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tidak sekadar membangun kota biasa.

Namun, membangun 'wajah' negara, yang mencerminkan Indonesia sebagai negara kepulauan dan mencakup memori sejarah nasional.

BACA JUGA: Luqman Hakim: Nama Kepala Otorita IKN Nusantara Sudah di Saku Jokowi

Hal itu ditegaskan Fahri Hamzah dalam Webinar Moya Institute yang bertajuk “Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara ", yang juga digelar secara luring di Moya Coffee & Kitchen, Jakarta Jumat (18/2).

Menurutnya, pembangunan kota-kota biasa sudah banyak dilakukan oleh grup-grup konglomerasi. Fahri mencontohkan, Bumi Serpong Damai, Meikarta, Bintaro dan berbagai kota sejenisnya sudah banyak dan mudah dibangun oleh perusahaan-perusahaan properti swasta.

BACA JUGA: Teras Narang: FH UKI Siap Bantu Pemerintah Sosialisasikan UU IKN

"Seharusnya, pembangunan ibu kota negara baru itu tidak lah sama. Ibu kota negara baru ini harus berbasiskan pada ide besar tentang Indonesia, yang bisa diceritakan pada dunia. Harus ada ide besar dan narasi yang baik dan tepat, untuk mengajak bangsa ini bersepakat memindahkan ibu kota negaranya," ujar Fahri.

Fahri mengungkapkan dalam sejarahnya bangsa Indonesia bisa dikatakan tidak pernah merancang dan membangun IKN, termasuk Jakarta.

BACA JUGA: Presiden Direncanakan Berkemah di IKN Nusantara, Ini Fasilitas yang Disiapkan

Dia menyebut Istana Negara saat ini adalah peninggalan kolonial Belanda. Kemudian, Gedung DPR/MPR yang sebenarnya adalah Gedung CONEFO yang dibangun Bung Karno.

"Pemindahan IKN adalah ide besar yang memerlukan penjelasan atau narasi yang komprehensif. Jika tidak, penuntasan ide besar tersebut akan terhambat" ujar Fahri.

Fahri mengatakan Presiden Jokowi menggagas pemindahan IKN ini terlihat spontan, walau sudah terencana dengan baik.

Oleh karena itu, diperlukan para penutur serta pembela Presiden untuk membela gagasan besar tersebut.

Di sisi lain, eks Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof Chaniago mengatakan pemindahan IKN ini merupakan wujud dari upaya transformasi Indonesia.

Andrinof mengatakan kota-kota besar di Pulau Jawa pada umumnya adalah kota yang kualitasnya tak bertambah karena makin padat dari tahun ke tahun.

Meroketnya jumlah penduduk melahirkan problem ekologi dan pangan di Pulau Jawa.

"Tak hanya itu, ketimpangan antara pulau Jawa dan luar Jawa pun 'beranak-pinak'. Konsekuensinya, pertumbuhan kemiskinan di luar Jawa, khususnya Indonesia Tengah dan Timur meningkat. Ketimpangan Sumber Daya Manusia juga meninggi, akibat ketimpangan sentra-sentra pendidikan unggul, yang menumpuk di Jawa," papar Andrinof.

Menurut Andrinof, solusinya pemerintah harus melakukan transformasi dari pola pembangunan kolonial yang mengandalkan 'magnet' tunggal di DKI Jakarta maupun Jawa.

Saatnya, menerapkan model pembangunan merata ke wilayah tengah Indonesia.

"Jadi 'magnet' tunggal itu harus 'dipecah', dan pemindahan IKN ini adalah upaya untuk memecahkan magnet tunggal itu," kata Andrinof.

Dia optimistis IKN di Kalimantan Timur ini akan menjadi perwujudan dari  keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi daerah-daerah di luar Jawa seperti Indonesia Timur dan Tengah.

"Selama ini menjadi korban ketimpangan," sambung Inisiator Visi Indonesia 2033 ini.

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan dengan ditandatanganinya Undang-undang Ibu Kota Negara oleh Presiden Jokowi, maka bangsa ini akan menorehkan sejarah baru dalam peradabannya.

Sejarah baru itu adalah pindahnya ibu kota negara dari Jakarta di Pulau Jawa, ke dua Kabupaten di Kalimantan.

Tentu, ujar Hery, dalam mengkreasikan sejarah baru itu ada pro-kontra yang mengiringinya.

"Pro kontra itu lumrah dalam negara demokrasi. Namun, dengan catatan mengungkapkan pendapat itu harus dilakukan secara elegan," pungkas Hery. (mcr10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler